TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ngotot tetap memilih wakil gubernur dari unsur nonpartai. Menurut dia, wakil dari nonpartai bisa langsung diajak kerja. (Baca: Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur)
"Yang nonpartai saja, lebih cepat kerjanya nanti," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 4 November 2014. Meski begitu, Ahok tak mau mendahului dalam hal penentuan wakil. Dia memilih menunggu Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah. "Kita tidak tahu peraturan pemerintahnya seperti apa," ucapnya.
Ia juga tak mempermasalahkan ancaman Partai Gerindra, yang bakal menjegal APBD DKI 2015 jika Ahok memilih wakil dari PDIP. "Dia akan hambat gue melulu. Pusing amat sama dia. Mau pilih siapa juga dia akan hambat, gak pilih siapa-siapa saja pun dia hambat. Gue mau jadi gubernur juga mau dihambat," kata Ahok.
Ucapan Ahok ini menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra yang mengancam Ahok jika memilih wakil dari PDIP. Jika Ahok berkukuh mencomot wakilnya dari PDIP, Gerindra, ujar dia, tak segan-segan menghambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. "Kalau gitu, kita akan bekerja keras. Belum tentu dia memilih PDIP anggaran bisa jalan. Tidak akan jalan anggarannya." (Baca: PDIP Ingatkan Ahok Jangan Sombong)
Berdasarkan Pasal 171 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Ahok memiliki kuasa dalam memilih pendamping. Karena memiliki kuasa, Ahok beberapa kali menyebutkan nama Sarwo Handayani, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, sebagai pendamping yang ideal. "Beliau ini pekerja keras," kata Ahok.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Danau Toba Masih Mengandung Magma Cair
PDIP Ingatkan Ahok Jangan Sombong
Wanita Ini Jatuh Cinta dengan Pendonor Sperma
Ronaldo Patahkan Rekor yang Bertahan 79 Tahun