TEMPO.CO, Jakarta - Purwadi, 47 tahun, panik ketika mengetahui adanya larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka Barat mulai besok, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca: Broadcast Larangan Sepeda Motor di HI Benar tapi Salah)
"Kasih tahu Pak Gubernur. Saya kok dikorbankan begini?" kata Purwadi, yang bekerja sebagai tukang ojek, kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang sepeda motor melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Thamrin, sampai Medan Merdeka Barat. (Baca: Bentuk Peduli Ahok untuk Para Bikers)
Dengan adanya kebijakan ini, Purwadi terancam kehilangan pendapatannya karena setiap hari dia 'mangkal' di depan pagar kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, tempat Menteri Puan Maharani berkantor. "Sudah empat tahun saya mangkal di sini," katanya. (Baca: Larangan Sepeda Motor Diuji Coba 17 Desember)
Ketika membaca berita soal rencana uji coba pembatasan sepeda motor di Jalan Thamrin-Merdeka Barat selama satu bulan, Purwadi bingung ke mana lagi mencari penumpang. "Kalau pindah ke belakang kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan, di sana sudah banyak yang punya lapak," ujar Purwadi. Padahal pelanggannya kebanyakan berkantor di kementerian ini dan sekitarnya. (Baca: Larangan Sepeda Motor, 11 Gedung Parkir Disiapkan)
Dari mengojek seharian penuh, Purwadi biasa memperoleh sekitar Rp 150 ribu per hari. Itu sudah dipotong biaya bensin dan makan. Uang dibawa pulang, tapi kerap habis untuk kebutuhan keluarga. "Saya punya dua anak, umur 2 dan 12 tahun," katanya. (Baca juga: Transjakarta Siapkan Bus Tingkat Gratis di Thamrin)
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah
Berita terpopuler lainnya:
Rupiah Masuk Lima Besar Mata Uang Tak Dihargai
Ahok: Kelemahan Saya Sudah Cina, Kafir Pula
Longsor Banjarnegara, 5 Menit yang Menenggelamkan
Putri CEO Korean Air Paksa Pramugara Berlutut