TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai sistem pembelian tanah untuk penambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun lalu bermasalah. Karena itu, luasan RTH tidak mengalami penambahan yang signifikan.
Menurut dia, pangkal masalah dari minimnya RTH adalah harga tanah telah ditentukan di awal oleh Dinas Pertamanan dan Pemakanan. "Eh, pas keluarga enggak mau ngejual dan gugat, langsung enggak bisa beli," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 28 Januari 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur itu berencana mengubah pola tersebut, yakni dengan menggelontorkan dana dulu tanpa menentukan harga. "Makanya tahun ini saya ubah, taruh duitnya saja," katanya. (Baca: Maret 2015, Ahok Bikin Enam Taman Idaman)
Ahok mengatakan, bagi siapa saja yang mau jual tanah, akan dibeli oleh pemerintah. Asalkan, kata dia, Badan Pertanahan Nasional menyatakan tanah tersebut tidak bermasalah. "Kalau dia enggak benar, beli sebelahnya. Jadi cepat. Tahun ini saya yakin enggak ada duit sisa pembelian tanah. Kalau dulu silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) terbesar itu tanah." (Baca: Ahok Soroti Pengembang yang Langgar Aturan)
Ahok hakulyakin minimnya pembelian tanah oleh Dinas karena ada permainan dari oknum tertentu. Contohnya, ada oknum camat yang minta 10 persen dari pembelian tanah. "Minta keterangan waris, minta 1-10 persen. Tahun ini, kalau main lagi, saya pecat," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...