TEMPO.CO , Jakarta: Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan maraknya pembegalan sepeda motor dan meluasnya area tindak kejahatan akibat penegakan hukum yang lemah. "Ada anggapan pembegalan adalah kejahatan jalanan yang hanya persoalan rutinitas saja," kata Josias kepada Tempo, Jumat 13 Februari 2015.
Ironisnya, pelaku begal sepeda motor yang telah ditangkap polisi, ternyata masih berusia remaja, yakni 17-19 tahun. Josias menggolongkan begal yang masih berusia remaja ini sebagai pelaku kejahatan yang masih dalam kelompok coba-coba. Artinya, pelaku merupakan remaja yang agresif, mencari identitas diri, masih labil, atau remaja yang bergabung dalam geng yang berusaha agar eksis dalam kelompok tersebut.
Tak hanya berusia muda, kelompok begal kini memperbarui modusnya. Belum diketahui siapa kelompok begal ini, namun polisi mensinyalir adanya keterlibatan kelompok begal dari Lampung.
Terakhir pembegalan sepeda motor terjadi pada Selasa, 10 Februari 2015. Hermawan, warga Kampung Sugutamu, Baktijaya, Sukmajaya, Depok, dibegal di Jalan Akses UI-Kelapa Dua, Depok. Kelompok begal tak lagi menggunakan modus lama, yakni membuntuti korban dengan berkelompok dan merampas dengan senjata tajam. Namun, kali ini begal memasang tali yang melintang di jalan sehingga Hermawan terjatuh dari sepeda motornya. Ia mengalami luka pada bagian kepala.
Adapun, Tim Khusus Penjaga Gangguan dan Anti-Kerusuhan (Jaguar) Kepolisian Resor Depok Imenemukan lilitan benang pancing di Jalan Juanda, Depok, awal Februari 2015 saat sedang inspeksi. Lilitan benang itu ditemukan terpasang di antara pohon di jalur kiri jalan dari lampu merah Jalan Juanda dan Jalan Raya Bogor. Benang pancing dililit sebanyak empat kali, atau terdapat delapan benang yang melintang di antara pohon tersebut. Tingginya 100-130 sentimeter dari tanah.
"Ini jelas modus yang dipakai oleh pelaku kejadian di Jagakarsa," kata Inspektur Dua Winam Agus. Lokasi kejadian di Jalan Juanda tersebut, kata Winam, minim penerangan dan sepi pada malam hari.
NIEKE INDRIETTA