TEMPO.CO, Tangerang - Keluarga Dasril Ramadhan, 15 tahun, pasien yang diduga menjadi korban malpraktek Rumah Sakit Siloam Karawaci, telah menyiapkan strategi baru menyusul terancam gagalnya kesepakatan damai di luar pengadilan dengan rumah sakit tersebut.
"Upaya apa pun akan kami lakukan untuk mendapatkan keadilan bagi Dasril," ujar kuasa hukum keluarga Dasril Ramadhan, Harapan Jaya Siahaan, Ahad, 5 April 2015.
Siahaan belum mau membuka strategi apa saja yang dipersiapkan dalam menghadapi perkara yang telah bergulir di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang selama sepuluh bulan terakhir ini. "Kami lebih berfokus menghadapi persidangan lanjutan perkara ini karena sulitnya mencapai kesepakatan damai," katanya.
Siahaan mengakui RS Siloam keberatan atas poin penggantian biaya pengobatan yang diajukan keluarga Dasril dalam draf kesepakatan damai yang diajukan. Ia menilai RS Siloam terlalu kaku dalam menelaah bahasa ganti rugi yang mereka sampaikan. "Itu kan hanya makna bahasa, ganti biaya atau ganti rugi kan bisa disederhanakan dengan kata sumbangan atau apalah. RS Siloam semestinya bisa lebih fleksibel jika memang niatnya mau berdamai," ujar Siahaan.
Siahaan meragukan adanya iktikad baik RS Siloam untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai. Sebab, kata dia, sejak draf kesepakatan damai diajukan tiga pekan lalu, RS Siloam sama sekali belum memberikan tanggapan baik secara lisan maupun tertulis. "Mengajak kami berunding pun tidak pernah," katanya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, mengisyaratkan menolak draf kesepakatan damai di luar pengadilan yang diajukan keluarga Dasril. Menurut kuasa hukum RS Siloam, Yully Mulyana, poin ganti rugi biaya pengobatan yang diajukan memberatkan untuk disetujui.
"Kami jadi berpikir dan mempertimbangkan kembali mediasi damai ini. Karena kalau berbicara soal ganti rugi, motif mereka mau berdamai atau mau mencari uang?" ujar Yully.
Yully menegaskan, RS Siloam akan menutup diri dari rencana mediasi ini jika tuntutan pergantian materi berupa uang masih dimasukkan dalam draf kesepakatan damai. “Kami memilih perkara ini dilanjutkan dan menolak pencabutan perkara ini," katanya.
Achmad Haris, ayah Dasril Ramadhan, menggugat Rumah Sakit Siloam sebesar Rp 500 miliar karena kecewa dengan layanan rumah sakit itu. Anak sulungnya, Dasril Ramadhan, yang duduk di kelas I SMA, mengalami pembusukan pada kaki kanannya setelah menjalani perawatan dan mendapatkan tindakan medis dari dokter di rumah sakit tersebut.
Kasus ini berawal pada akhir Mei 2014 ketika Ramadhan dilarikan ke rumah sakit itu setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Setelah Ramadhan menjalani operasi dan dirawat sembilan hari di RS Siloam, kondisinya tidak kunjung membaik.
Setelah sepuluh bulan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kedua pihak sepakat melakukan perundingan damai di luar pengadilan. Perundingan pertama gagal. Saat ini proses kesepakatan damai tahap kedua pun berjalan alot.
JONIANSYAH