Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi Tahura Depok Habiskan Dana Rp 20 Miliar  

image-gnews
Pengunjung memotret bunga anggrek akar yang mulai berbunga di Taman Hutan Raya Djuanda, Bandung, 22 Agustus 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pengunjung memotret bunga anggrek akar yang mulai berbunga di Taman Hutan Raya Djuanda, Bandung, 22 Agustus 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CODepok - Pemerintah Kota Depok bakal merevitalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Pancoranmas, Depok, tahun 2016. Rencananya, setelah dilakukan revitalisasi, lahan seluas 6 hektare tersebut bakal dijadikan obyek wisata dan taman kota.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Wijayanto menjelaskan, revitalisasi Tahura diproyeksi bakal menjadi taman yang berfungsi sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan paru-paru kota.

Revitalisasi Tahura, yang sebelumnya dinamakan Cagar Alam Depok, bakal menghabiskan anggaran Rp 20 miliar yang diserap dari APBD kota dan provinsi. "Nantinya akan melakukan penataan tanaman dan pembuatan jogging track di lokasi itu. Target tiga tahun untuk merevitalisasinya," ucap Wijayanto, Minggu, 10 Mei 2015.

Untuk langkah awal, BLH telah menata bagian luar Tahura dengan menambah 25 jenis tanaman baru. Sebelumnya, ujar dia, sedikitnya ada 80 jenis tanaman yang berbeda. Bahkan ada tanaman yang usianya mencapai ratusan tahun.

"Untuk langkah pertama, dua bulan ini dilakukan penanaman dan perawatan saja," tuturnya.

Saat ini, kata dia, Depok sedang berusaha mengejar target ruang terbuka hijau (RTH) hingga 30 persen dari luas Kota Depok atau 20 ribu hektare. Hingga saat ini, luas RTH di Depok baru mencapai 16,63 persen dari target yang ingin dicapai, dengan rincian 10,03 RTH publik dan 6,6 persen RTH privat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahun 2030, Depok menarget sudah mencapai 30 persen, dua tahun lebih awal dari target yang diamanatkan," katanya.

Selain itu, saat ini Depok sedang bernegosiasi dengan pemilik lahan pemancar RRI di Sukmajaya agar bisa memanfaatkan lahan seluas 80 hektare di lokasi itu untuk dijadikan RTH. 

"Saat ini luas RTH belum ideal. Apalagi konsep Depok sebagai kota jasa dan niaga," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persilakan Kaesang dari Solo Maju Pilkada Depok, Elit Gerindra: Dulu Juga Ada dari Kediri

20 Juni 2023

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Persilakan Kaesang dari Solo Maju Pilkada Depok, Elit Gerindra: Dulu Juga Ada dari Kediri

Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Depok Nuroji menyatakan partainya masih fokus pada pilpres dan menganggap dukungan buat Kaesang hanya gimik


PKS Digdaya di Depok, Yusfitriadi: PDI Perjuangan Butuh Sosok seperti Kaesang Jokowi

30 Maret 2023

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bulan madu di Swiss. Foto: Twitter/@shallhar
PKS Digdaya di Depok, Yusfitriadi: PDI Perjuangan Butuh Sosok seperti Kaesang Jokowi

Untuk menghentikan kedigdayaan PKS di Depok, PDI Perjuangan butuh sosok seperti Kaesang Pangarep


Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

29 Maret 2023

Ketua Harian DPP Ganjar Pranowo (GP) Center Thomas Djunianto menyebutkan alasan organisasinya mendorong Kaesang Pangarep maju di kontestasi Pilkada Depok 2024. Foto : Dokumen Pribadi
Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

Ketua Harian DPP GP Center Thomas Djunianto, menyatakan pihaknya mengirim postingan mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Polisi Kirim Balik Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail ke Jaksa

22 Oktober 2018

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dimintai keterangan oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Politikus yang juga pernah menjadi Menteri Kehutanan itu disangka merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam proyek pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka dalam proyek yang dikerjakan sejak 2015 itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Kirim Balik Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail ke Jaksa

Masa pencekalan terhadap Nur Mahmudi Ismail telah diperpanjang enam bulan.


Polisi Melengkapi Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail dari Kejari

11 Oktober 2018

Ekspresi Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail saat berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Nur Mahmudi Ismail diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Melengkapi Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail dari Kejari

Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus akan segera melengkapi berkas perkara dugaan korupsi bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.


Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail

9 Oktober 2018

Ekspresi Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail saat berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Nur Mahmudi Ismail diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail

Jaksa telah mengembalikan berkas pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail ke polisi sejak pekan lalu. Alasannya ...


Berkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail Diserahkan ke Kejaksaan

24 September 2018

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dimintai keterangan oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Politikus PKS itu diperiksa selama 13 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi Ismail terkait dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Cimanggis, Kota Depok.


Korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail Bantah Bantu Perizinan

14 September 2018

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memasuki mobilnya seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim menyampaikan polisi menyetujui pengajuan penangguhan penahanan untuk Mantan Wali Kota Depok dua periode itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail Bantah Bantu Perizinan

Kuasa hukum tersangka korupsi Jalan Nangka Nur Mahmudi Ismail membantah penyidik menanyakan kejanggalan perizinan pembangunan terhadap Cempaka Group


Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ismail Dicecar 64 Pertanyaan

14 September 2018

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memasuki mobilnya seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim menyampaikan polisi menyetujui pengajuan penangguhan penahanan untuk Mantan Wali Kota Depok dua periode itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ismail Dicecar 64 Pertanyaan

Nur Mahmudi Ismail menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Kamis pagi hingga malam, 13 September 2018. Begitu keluar wajahnya pucat.