TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk membicarakan soal kelanjutan proyek kereta Light Rail Transit (LRT). Menurut Basuki, Presiden Jokowi ingin Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek segera dibentuk.
"Jokowi ingin segera meresmikan badan tersebut karena sudah tiga bulan terkatung-katung," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Senin, 13 Juli 2015.
Selain itu, pemerintah pusat sepakat bahwa ukuran rel yang digunakan LRT adalah narrow gauge 1.067 mili meter. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan usulan dari Adhi Karya soal rel 1.435 milimeter tak diterima karena LRT diharapkan dapat terintegrasi dengan jenis kereta lainnya, seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan commuter line.
Ahok juga mengatakan, Jokowi akan keluarkan Peraturan Presiden soal hukum jual-beli proyek LRT. Jokowi akan merujuk pada aturan terdahulu seperti saat pemerintah menunjuk Hutama Karya untuk pembangunan jalan tol, dan jalan itu dibeli kembali oleh pemerintah."Proses tender tentu tetap akan berjalan," kata Ahok.
Ahok akan menunjuk BUMD atau BUMN untuk membangun infrastruktur LRT. Lalu, pemerintah provinsi DKI akan membelinya lagi sesuai harga appraisal. Tentu sebelumnya lelang juga sudah diikuti appraisal."Ketentuan ini yang harus diatur dalam Perpres."
YOLANDA RYAN ARMINDYA