Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesal, Sahabat Nurbaety Pukul Tersangka Pembunuh  

image-gnews
Sejumlah wartawan berusaha mengambil gambar para tersangka, dan Nurbaety Rofiq. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok, berhasil menangkap Tiga tersangka pembunuhan wartawan lepas, yaitu  Syarifudin, 20 tahun, Hafif (22), dan M. Pujono (22). Depok, 20 Juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah wartawan berusaha mengambil gambar para tersangka, dan Nurbaety Rofiq. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok, berhasil menangkap Tiga tersangka pembunuhan wartawan lepas, yaitu Syarifudin, 20 tahun, Hafif (22), dan M. Pujono (22). Depok, 20 Juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Vera Yunita, sahabat satu almamater Nurbaety Rofiq saat kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, tak bisa menahan emosinya kala melihat Deni Setiawan, 25 tahun, tersangka pembunuh Nurbaety.

Deni bersama tiga tersangka lainnya, Hafit (22), Syarifudin (20), dan Pujono (22), mengikuti adegan rekonstruksi perampokan dan pembunuhan di rumah Nurbaety di Depok. Setelah hampir satu jam, sebelas adegan rekonstruksi selesai. Empat tersangka perampokan dan pembunuhan di rumah Nurbaeti dibariskan. Salah satu tersangka, Deni ingin meminta maaf dan menyesali perbuatannya kepada keluarga korban. Namun, saat rekonstruksi tidak ada keluarga korban yang datang.

Baca juga:

Biasa Pakai Pertamax Beralih ke Pertalite, Ini Akibatnya

Gara-gara Batu Akik, Remaja Ini Dipukul dan Disetrum Polisi

Mereka ingin meminta maaf kepada Vera dan seorang sahabat Nurbaety yang datang saat rekonstruksi. Keempatnya berjalan menuju Vera. Mereka berbaris. Namun, saat mendekati Vera yang juga dikelilingi wartawan, tak disangka tangan Vera melayang ke arah kepala Deni. Bug! Deni kena bogem mentah tangan kanan Vera yang spontan mengarah kepadanya, sebanyak dua kali. "Biar dia rasa. Harus dihukum mati," kata Vera sambil berurai air mata, Rabu, 22 Juli 2015. (Baca: Kesal, Sahabat Nurbaety Pukul Tersangka Pembunuh)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi bergegas mencegah tindakan berikutnya dengan memisahkan Vera dan para tersangka. Empat tersangka yang mengaku baru pertama kali merampok itu kembali digelandang ke tahanan. Mereka akan dikenakan Pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan, dengan hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

IMAM HAMDI

Berita Menarik:
Terkuak, Tiara Ternyata Dibunuh Ayahnya Hanya karena Kunci
Disambar Petir, Peter Jadi Pria Paling Beruntung Se-Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

14 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

18 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

19 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

19 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.