TEMPO.CO, Jakarta - Nurhayati, 28 tahun, nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu, untuk membiayai ketiga anaknya. Berharap mendapat uang Rp 30 juta, Nurhayati justru mendekam di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional.
"Saya ngelakuin ini (jadi kurir) untuk biayai tiga orang anak saya, tapi sekarang saya malah jauh dari anak," kata Nurhayati dengan mata berkaca-kaca di BNN, Jumat, 7 Agustus 2015.
Sejak suaminya meninggal, Nurhayati harus membiayai tiga orang anaknya. Setahun yang lalu, Nurhayati bekerja sebagai pelayan di rumah makan. "Sudah setahun ini tidak bekerja, terus saya ditawari Wahyudin untuk mengantar paket berisi sabu," ujarnya.
Nurhayati mengatakan setiap mengantar 100 gram sabu, dia diberi upah oleh Wahyudin sebesar Rp 500 ribu. "Sudah pernah nerima upah sekali," kata dia.
Kemudian, pada Juli lalu, Nurhayati dihubungi oleh seorang warga Nigeria berinisial Y. Y meminta Nurhayati mengirim paket sabu ke sebuah alamat. "Nanti paket itu saya yang ambil dan saya dijanjikan upah Rp 30 juta, untuk sekali antar," ujarnya.
Namun ternyata tim BNN telah mengetahui adanya rencana penyelundupan sabu. Nurhayati ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 30 Juli 2015, saat membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu. Tas berisi sabu itu akan diantar kepada Wahyudin di Jakarta Pusat.
Saat itu juga, penyidik BNN menangkap Wahyudin dengan barang bukti empat bungkus sabu seberat 768 gran di dalam tas. Penyidik kemudian melakukan penyidikan dan menangkap tersangka Ferly di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 910 gram sabu.
"Tersangka Y, warga Nigeria, yang memerintahkan tersangka N, belum diketahui keberadaannya dan masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi.
AFRILIA SURYANIS