TEMPO.CO, Jakarta - Imam Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Mokhsin bin Zeid Alatas menjelaskan organisasinya meminta Polda Metro Jaya tidak menggusur sejumlah makam di Kampung Pulo.
"Ada tujuh makam, salah satunya makam Habib Husein Al Idrus yang berusia 260 tahun," kata Mokhsin, Jumat, 21 Agustus 2015. Ketujuh makam tersebut adalah makam kiai dan habib.
Mokhsin menjelaskan makam-makam tersebut dikeramatkan oleh masyarakat sekitar. Kampung Pulo terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Pada Kamis pagi, 20 Agustus 2015, sekitar 2.300 petugas Satpol PP dan polisi dikerahkan untuk menggusur ratusan rumah warga yang mendiami sejumlah rukun tetangga di Kampung Pulo. Mereka sudah bermukim di wilayah itu sejak puluhan tahun lalu. Pemerintah berdalih mereka menempati lahan ilegal yang seharusnya untuk bantaran Sungai Ciliwung.
Penggusuran itu mendapat tentangan ratusan warga sehingga terjadi bentrok fisik dan pembakaran satu unit backhoe atau alat berat. Pada Kamis malam, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengundang sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Dalam pertemuan itu, pimpinan FPI menyampaikan permohonan untuk menjaga ketujuh makam keramat tersebut. Tito Karnavian berjanji untuk menjaga makam dan musala yang ada di Kampung Pulo.
Mokhsin menjelaskan FPI tidak memiliki kepentingan di Kampung Pulo. "Kami hanya menyampaikan keinginan warga. Media jangan memelintir kami mendukung kebijakan Ahok, kami hanya menyampaikan keinginan warga," katanya.
Ia menjelaskan selama penggusuran, FPI tidak bersinggungan dengan pemerintah provinsi. Menurut dia, FPI lebih memilih berunding dengan kepolisian untuk menyampaikan keinginan warga.
Ia membantah langkah ini dilakukan karena wilayah tersebut menjadi basis massa FPI. Kami di manapun, ujarnya, tak dapat dipisahkan dengan masyarakat.
Terkait dengan 27 warga yang ditangkap oleh polisi karena diduga sebagai dalang provokator, Mokhtar menolak dikaitkan. "Mereka teman kami, tapi tadi Kapolda sudah jelaskan jika 27 orang tidak terbukti memprovokasi, akan dilepaskan," kata dia. Ia enggan mengakui 27 orang tersebut berasal dari FPI.
DINI PRAMITA
VIDEO TERKAIT: