Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Narkoba Nasional (BNN) menggerebek dua pabrik ekstasi yang diduga produsen terbesar di Indonesia, di Jalan KH Hasyim Ashari km 1 nomo 29, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/4). Polisi menahan tersangka pemilik modal pabrik tersebut, Ang Kiem Soei, 50 tahun, berkewarganegaraan Belanda, pemegang paspor nomor Z01291217 yang dikeluarkan di Belanda tahun 2000. Menurut Wakil Kepala Badan Humas, Brigjen Pol. Edward Aritonang di Mabes Polri Jakarta, Senin (8/4), Ang Kiem punya nama lain Anche Tahir alias Kim Ho. Tersangka juga memegang KTP Indonesia atas nama Tommy Wijaya yang dikeluarkan di Fak Fak, Papua. Selain menahan Ang Kiem, polisi juga menahan dua orang pekerja pabrik itu. Namun, hingga hari ini, penyidik hanya menjadikan Ang Kiem sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi yang baru saja diproduksi sekitar 10 ribu butir, bahan siap produksi yang diprediksi dapat menghasilkan satu juta butir, bahan baku yang diperkirakan bisa menghasilkan jutaan butir ekstasi. Pil ekstasi yang diproduksi oleh pabrik ini termassuk ekstasi kelas satu karena mengandung methylene dioxy methamphetamine (MDMA). Barang bukti lain adalah prekursor bahan pembuat MDMA sebanyak sembilan galon. Masing-masing galon berisi 50 liter sehingga jumlah total PMK 450 liter. Harga per liter piperonyl methyl ketone (PMK) US$ 500 sehingga diperkirakan nilai PMK ini sebesar Rp 2,25 miliar. Juga bubuk MDMA sekitar 100 kg di dalam sepuluh tong atau drum plastik yang nilainya sekitar Rp 50 miliar. Zat pewarna, lima macam, sebanyak 30 kaleng dan tabung silinder besar untuk menyimpan bahan baku. Polisi juga menjadikan peralatan produksi antara lain mesin pencetak otomatis satu buah, mesin pencampur atau mixer dua buah, satu unit mesin molen, empat unit alat pemanas atau blower, tujuh unit rak pengering, satu unit mesin penghitung yang terdiri dari dua lempeng masing-masing lempeng sekali putar mampu menghitung 500 butir, dan satu unit mesin pencetak logo atau merk sebagai barang bukti. Agaknya Ang Kiem bukan pemain baru untuk urusan seperti ini. Dia buronan Mabes Polri sejak tahun 1998 karena diduga kuat pemilik modal atau otak pembuatan MDMA. Pabrik Ang Kiem yang digerebek seperti rumah biasa yang memiliki tiga ruangan khusus untuk proses produksi, meliputi ruang pengepresan atau pencetak ekstasi. Ruang ini dindingnya berlapis karpet yang didesain kedap suara. Terdapat pula ruangan rahasia yang dibuat seperti kamar mandi yang digunakan untuk mencampur bahan dan pewarnaan serta penghitungan hasil akhir dengan mesin counter. Ruangan lain untuk proses pengeringan. Di dalamnya terdapat blower pemanas dan rak pengering. Rumah tersebut juga memiliki empat ruangan yang dipakai untuk gudang. Gudang pertama di dalamnya terdapat bahan baku pembuat ekstasi yaitu piperonyl methyl ketone (PMK), mesin pencetak logo, silinder besi untuk menyimpan hasil ekstasi. Gudang kedua yang letaknya di bagian belakang, digunakan untuk menyimpan stok bahan tambahan atau pencampur dan stok peralatan. Gudang ketiga dan keempat (kamar belakang) untuk menyimpan sisa bahan produksi dan drum bekas. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pabrik tersbeut berproduksi sejak September 2001. “Berapa pun hasil produksi selalu habis di pasaran,” kata Edward. Tersangka juga mengaku memperoleh bubuk MDMA dari Malaysia, sedang cairan PMK diperoleh dari Hongkong. Dalam berproduksi tersangka pernah mengundang tukang masak pil (pencampur ramuan) dari Belanda. Setiap 100 gram MDMA yang dicampur dengan bahan lain memerlukan waktu berhari-hari. Dengan kapasitas alat 150 ribu butir per hari, setiap 100 kg MDMA akan dihasilkan sekitar satu juta butir ekstasi. Hasilnya sebagian besar diedarkan di Jakarta, kota-kota besar di Indonesia lainnya. Pabrik ini juga mengekspor produknya ke Malaysia. Diketahui pula bahwa tersangka memiliki ratusan sim card dari berbagai negara. Masing-masing jenis sim card hanya digunakan selama seminggu. “Kemudian dia ganti nomor baru,” tambah Edward. Selama ini tersangka tidak bisa dihubungi, tetapi dia yang selalu menghubungi orang lain. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka dibantu oleh Burhan Tahar dan Yap, warga negara Belanda. Aritonang menjelaskan, Burhan Tahar sejak lama telah menjadi buronan Mabes polri. September 1998. Dia ditangkap karena membawa 120 liter MDMA. Sayang, pengadilan hanya menjatuhinya dengan pidana tiga bulan 24 hari penjara. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

7 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Sabtu, 4 Mei 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU


Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

9 menit lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

Aastronom BRIN menyebut fenomena adanya bintang jatuh di Yogyakarta dan sekitarnya itu sebagai meteor sporadis.


IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

16 menit lalu

Pengunjung memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 26 APril 2024. IHSG ditutup melemah 94,31 poin atau 1,32 persen ke posisi 7.060,97. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 7,86 poin atau 19,77 persen ke posisi 903,72.. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

IHSG hari ini, Senin, 6 Mei 2024 dibuka menguat 36,86 poin atau 0,52 persen ke posisi 7.171,58


Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

20 menit lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.


4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

21 menit lalu

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya. Foto: Canva
4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya.


Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

23 menit lalu

Byeon Woo Seok dalam drama Lovely Runner. Dok. tvN
Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

Byeon Woo Seok sempat tidak fokus setelah berhadapan langsung dengan begitu banyak penggemarnya yang hadir di Jeonju International Film Festival.


Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

26 menit lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

Israel menggerebek kamar hotel di Yerusalem yang dijadikan kantor oleh media Al Jazeera, setelah menutup operasi lokal stasiun televisi tersebut.


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

27 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

27 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.