TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali pecat 30 pegawai negeri sipil pada Selasa, 14 September 2015, di Balai Kota. Menurut dia, pemecatan adalah langkah paling efektif membersihkan DKI Jakarta.
Terhitung sejak Januari 2015, Ahok sudah memecat 120 PNS dan melakukan demosi kepada 2.500 lebih PNS di DKI Jakarta. Banyak alasan disebutkan Ahok sebagai penyebabnya. Ahok merinci soal mangkirnya para PNS, absensi jebol, terlalu sering pelesiran, dan suap. PNS yang paling banyak dipecat adalah yang terkena kasus korupsi. "Jadi kamu nyolong sedikit aja di Jakarta saya pecat sebagai PNS," ucap Ahok, Selasa kemarin.
Menurut Ahok, kecurangan terjadi di berbagai dinas. Guru, pegawai kelurahan, dan kepala suku dinas tidak luput dari incarannya. Ahok mengaku awalnya sulit meminta bawahannya agar berani melapor dan menindak tegas kecurangan yang dilakukan PNS.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menjadi salah satu yang dulu susah diajak bekerja sama. Ahok mengatakan dasar pengambilan keputusan untuk memecat PNS adalah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Namun Lasro berdalih bahwa PNS sulit dipecat. "Kalau kamu enggak mau ikuti UU ASN, cari-cari ngeles, lu gue pecat," ucap Ahok. Menurut cerita Ahok, setelah itu, Lasro berani tegas.
Menurut Ahok, pemecatan PNS membuktikan kini Jakarta lebih bersih. Ahok mengaku semakin banyak pegawai yang berani melaporkan tindak kecurangan. "Ternyata yang paling efektif sekarang adalah ketika Anda memecat lalu ganti dengan yang baik," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN