TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Ahok--sapaan Basuki--menjawabnya dalam pidato rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu, 16 September 2015.
Ahok mengelompokkan jawaban pidato menjadi tiga pokok masalah temuan BPK: pencatatan belanja barang, pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dewan menanyakan soal pencatatan belanja barang yang tak didukung bukti penggunaan dana. "Realisasi belanja senilai Rp 268,87 miliar didukung bukti pertanggungjawaban yang sudah disampaikan dan diuji oleh BPK," katanya.
Ahok menambahkan, tak ada indikasi kerugian negara dalam pencatatan belanja barang itu. Dia menyebutkan bakal meningkatkan akuntabilitas belanja melalui mekanisme revolving fund. "SKPD pengguna anggaran harus mempertangungjawabkan dana sebelum meminta kembali pengisian dana," ujarnya. (Lihat video Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat!, Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut)
Ahok juga menjelaskan pertanyaan Dewan ihwal penggunaan dana BOP. Menurut dia, pemerintah DKI sudah meminta sekolah menyetorkan sisa dana BOP ke kas daerah. Nilainya mencapai Rp 2,68 miliar. "Pemerintah DKI juga sudah menyetorkan Rp 367 juta ke kas daerah," ujar gubernur berusia 49 tahun itu.
Tak ketinggalan, Ahok menjelaskan perihal pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut dia, pembelian lahan yang bakal dijadikan rumah sakit khusus kanker itu sudah disetujui lembaga eksekutif dan legislatif melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2014. "Harga tanah juga sesuai nilai jual obyek pajak tahun lalu," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah DKI justru berhemat karena nilai transaksi pembelian lahan sudah termasuk semua biaya administrasi sehingga tak mengeluarkan biaya tambahan. Adapun bukti formal sertifikat hak guna bangunan menyatakan alamat lahan itu ialah di Jalan Kyai Tapa. Artinya, Ahok menjelaskan, hasil penaksiran atas harga tanah di jalan itu per November 2014 sebesar Rp 904 miliar. Sedangkan pemerintah DKI membeli lahan itu seharga Rp 880 miliar. "Dalam transaksi pemerintah DKI, harganya di bawah harga pasar," katanya.
RAYMUNDUS RIKANG