TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana terus menertibkan ribuan bangunan liar yang tersisa di bantaran Waduk Pluit. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan agar 2.000 unit bangunan liar digusur hingga akhir September 2015.
Meski demikian, Sekretaris Camat Penjaringan Muhammad Andri memastikan relokasi warga Waduk Pluit yang diminta Ahok tak akan segera dieksekusi. "Selama ini, relokasi selalu menyesuaikan dengan jumlah rusun yang tersedia," katanya. Saat ini, ucap dia, rumah susun yang akan menampung korban penggusuran belum selesai dibangun.
Sejauh ini, ujar dia, penggusuran baru dilakukan terhadap 2.000 warga di zona hijau atau kawasan dalam waduk. "Semua sudah dipindah ke sejumlah rusun di Jakarta," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta menghitung ada total 10 ribu unit bangunan liar di bantaran Waduk Pluit. Saat ini 3.000 unit di sisi barat Waduk Pluit sudah berhasil direlokasi. Sebanyak 2.000 unit di sisi dalam waduk tersebut juga sudah direlokasi.
Sisanya, 5.000 unit bangunan menunggu penggusuran tahap selanjutnya. Untuk tahap pertama, akan ada 2.000 unit yang direlokasi. Saat ini 755 unit yang berada di sekitar bantaran sudah dibongkar. Sisanya, 1.245 unit, masih dalam tahap sosialisasi penggusuran. Seluruh proses penggusuran itu diharapkan selesai Juni 2016.
AVIT HIDAYAT