Regulasi, Darjamuni menambahkan, juga diperlukan untuk mengakomodasi desakan kelompok pencinta hewan yang lantang menyuarakan pelarangan konsumsi daging anjing. Di lain sisi, pemerintah juga tak bisa mengabaikan bahwa masih ada konsumen daging tersebut di Jakarta. “Aturan yang akan dibuat akan mengakomodasi dimensi kesejahteraan hewan,” tuturnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan, Sri Hartati, menjelaskan bahwa besarnya perdagangan daging anjing di Jakarta karena masih banyak konsumennya. Meski demikian, dia mengakui konsumen daging anjing ini terbatas di kelompok tertentu. “Dinas sedang mengupayakan pengawasan dan regulasi konsumsi daging anjing,” Sri menambahkan.
Simak juga:
Maya Kaget, Ada Paket Ganja Jatuh dari Langit Timpa Mobilnya
Cerita Jenderal yang Grogi Berhadapan dengan Jurnalis
Dia menjelaskan tak bisa melarang peredaran daging anjing karena ada kelompok masyarakat yang mengkonsumsinya. Sementara itu, gerakan kelompok penyayang hewan makin gencar mendesak pelarangan konsumsi daging anjing. “Dinas akan meminta masukan dari semua kelompok, baik konsumen maupun pelindung hewan,” ujar Sri.
Doni Herdaru Tona, pendiri komunitas penyelamat hewan Animal Defenders, menyebut tradisi makan daging anjing masih marak di masyarakat karena mitos manfaat daging anjing bagi tubuh. Padahal mitos daging anjing itu keliru dan menyesatkan, karena daging anjing justru berbahaya bagi kesehatan.
Doni beralasan masalah kesehatan bagi konsumen daging anjing muncul karena pengolahan daging yang tak diawasi. Sebab, tak ada standar baku pengolahan daging anjing. “Peredaran daging anjing memang sudah saatnya dilarang,” katanya.
RAYMUNDUS RIKANG