TEMPO.CO, Jakarta - Selain T, dua pembantu anggota DPR, Fanny Safriansyah, lainnya berencana melaporkan pria yang biasa disapa Ivan Haz itu ke polisi. "Mereka berhasil kabur dari rumah dan sekarang sudah diselamatkan," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta Ratna Batara Munti kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober 2015.
Dua pembantu tersebut adalah R, 36 tahun; dan E, 37 tahun yang sempat bekerja di rumah Ivan Haz di Apartemen Ascot, Kebon Kacang. Mereka sebelumnya bekerja bersama dengan pengasuh anak, T, yang telah lebih dulu melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz ke polisi.
Mereka juga diduga mendapatkan perlakuan buruk saat bekerja di rumah Ivan, termasuk mengalami kekerasan secara verbal maupun nonverbal. Karena itu, mereka bakal melaporkan tindakan itu ke polisi dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Ratna, R dan E telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka telah diamankan keselamatannya dari ancaman keluarga Ivan Haz. "Saat ini, berkas-berkasnya sudah disiapkan."
Anak Mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, itu diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul para pembantunya. Mereka juga kerap mendapat perlakuan kasar dalam bentuk verbal dari anggota DPR Fraksi Pratai Persatuan Pembangunan tersebut.
Meski demikian, polisi terkesan lamban mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Sampai saat ini, pihak kepolisian tak kunjung memanggil Ivan Haz untuk diperiksa sebagai terlapor.
Adapun Ivan Haz sebelumnya mengakui dia dan istrinya sering terlibat cekcok dengan pembantu rumah tangganya, yang berinisial T, dalam hal mengurus anaknya. Menurut Ivan, T belum dapat menjaga anaknya dengan baik seperti layaknya baby sitter.
Misalnya apabila anak Ivan terluka, T tidak langsung melaporkan hal tersebut. Baru setelah Ivan atau istrinya mengetahuinya, T mengaku. Hal ini yang akhirnya membuat Ivan sering memarahi T.
AVIT HIDAYAT