Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok: Anggota DPRD Bekasi Bekas Pegawai Godang Tua?  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam  Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015.  JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bekasi untuk belajar ilmu tata negara jika ingin memanggil dirinya. "Sejak kapan ada DPRD Bekasi boleh panggil gubernur wilayah lain?" kata dia di Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 30 Oktober 2015.

Bahkan, ujar Ahok, mereka pun tak boleh memanggil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ia pun meminta agar DPRD Bekasi lebih cerdas jika ingin berseteru dengan dirinya. "Kalau mau cari ribut itu agak cerdas sedikit kalau sama gue. Karena gue enggak bodoh-bodoh amat gitu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia pun mempertanyakan motif DPRD Bekasi meributkan persoalan Bantargebang. "DPRD Bekasi sekarang bekas pegawai Godang Tua? Menantunya? Itu hubungannya apa," ucap dia. Menurut dia, motif ini yang perlu diselediki lebih lanjut.

Rencananya, DPRD Kota Bekasi akan bertemu dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas persoalan pengelolaan sampah di Bantargebang. Kemarin DPRD Kota Bekasi telah memanggil PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, pengelola Bantargebang.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok tentang pengelolaan sampah di Bantargebang. Sebab, menurut Ketua Komisi A, Aryanto Hendrata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan TPST Bantargebang yang ditandatangani Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Godang Tua Jaya. "Mereka banyak melanggar perjanjian," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Salah satunya soal pengangkutan sampah. Dewan menemukan truk-truk sampah milik Pemprov DKI mengangkut sampah di luar jam operasional pukul 21.00-04.00. "Mereka mengangkutnya siang hari," katanya. Selain itu, truk-truk tersebut melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(Lihat Video Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut, Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat!)

Persoalan lain yang dilanggar Pemprov DKI adalah tentang mekanisme penyetoran tipping fee. Menurut dia, seharusnya 20 persen bagian Pemkot Bekasi dari total tipping fee yang diberikan Pemprov DKI ke Godang Tua diserahkan langsung ke Pemkot Bekasi. "Kalau diberikan ke pihak ketiga, jumlahnya enggak 20 persen karena dipotong pajak," ucapnya.

Tahun ini Pemprov Jakarta memberikan dana sekitar Rp 340 miliar kepada Godang Tua untuk mengelola sampah di Bantargebang. Dalam perjanjian kerja samanya, sekitar 20 persen dari dana tersebut diberikan ke Pemkot Bekasi melalui mekanisme pembayaran community development. "Kami ingin ubah perjanjiannya," ujar Aryanto.

ERWAN HERMAWAN

Artikel Menarik:
Mourinho Terseruduk Kambing Hitamnya Sendiri
Nasib Sial Mourinho karena Dua Wanita Cantik?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.