TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Mampang, Jakarta Selatan, telah mengantongi nama yang diduga pelaku perusak kantor perusahaan transportasi online, Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan. "Iya, ini kami sedang melakukan pengejaran, mohon doanya, ya," tutur Kapolsek Mampang, Komisaris Priyo Utomo Teguh Santoso kepada Tempo, Selasa, 3 November 2015.
Priyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan kantor tersebut. Sayangnya, ia enggan menyebut nama diduga pelaku karena masih dalam penyelidikan lebih dalam. Pihaknya juga enggan tergesa-gesa dalam mengusut kasus ini.
Dia juga telah memastikan bahwa perusakan kantor Go-Jek yang terjadi akhir pekan lalu itu bukan penembakan. Kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut hanya kasus perusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Dari rekaman circuit closed television, dua orang yang berboncengan menggunakan motor melempar kantor Go-Jek dengan obeng.
Priyo juga enggan mengomentari apakah pelaku adalah orang dekat atau internal perusahaan milik Nadiem Makarim tersebut. Kata dia, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pendalaman."
Saat dikonfirmasi apakah kasus ini ada kaitannya dengan laporan perusahaan Go-Jek terkait kasus penggelapan uang, Priyo belum bisa mengomentari hal itu. Kata dia, pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi melakukan penyelidikan kasus perusakan kantor saja. Dia juga belum mengetahui adanya laporan bahwa karyawan Go-Jek melakukan penggelapan uang.
"Ini beda kasusnya, beda konteks," tuturnya menegaskan. Priyo juga menjelaskan bahwa dia masih menyelidiki segala kemungkinan yang ada. Namun, sejauh ini tidak ada hubungannya dengan laporan Nadiem. "Belum tahu saya."
Sebelumnya, pada Minggu, 1 November 2015 lalu kantor Go-Jek dilempar oleh sejumah orang tak dikenal. Polda Metro Jaya yang ikut mengusut kasus ini belum memastikan bahwa kasus tersebut bukan penembakan. Sayangnya, Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal belum bisa dikonfirmasi terkait penyelidikan kasus tersebut.
AVIT HIDAYAT