Yusril menjelaskan, akibat Jakarta tidak becus mengelola sampah, kliennya kewalahan mengelola sampah yang makin meningkat volumenya. Dia sudah mengirim surat balasan terhadap surat peringatan yang disampaikan Dinas Kebersihan Jakarta kepada kliennya.
Menghadapi gertakan Yusril, Isnawa Adji berharap ada solusi bersama yang saling menguntungkan antara Dinas Kebersihan dengan Godang Tua Jaya. Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan, Dinas Kebersihan tak menganggarkan biaya tipping fee.
Namun, itu hanya sebuah perkiraan jika tahun depan Godang Tua Jaya putus kontrak dengan pemerintah DKI. "Itu masih sebatas perkiraan kami. Jika Godang Tua mendapatkan surat peringatan ketiga dan tak dihiraukan, otomatis kontrak berakhir," ucapnya.
Anggaran tipping fee dalam APBD tahun depan, Isnawa menambahkan, akan dialihkan pada Dinas Kebersihan. "Sampah akan kami kelola sendiri," ucapnya. Namun, hingga saat ini besaran anggaran tersebut masih dalam pembahasan dengan anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menyebutkan bahwa pemerintah DKI dan Godang Tua Jaya wanprestasi. Pemerintah DKI tak bisa menaati perjanjian dengan mengirimkan sampah ke Bantargebang melebihi volume yang sudah ditentukan.
GANGSAR PARIKESIT | EGI ADYATAMA | VINDRY