TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana ragu akan kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Kebersihan, untuk melakukan swakelola sampah setelah memutuskan kontraknya dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia. "Kalau kami sih ragu itu berhasil. Akan babak belur kalau swakelola," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 12 November 2015.
Menurut Triwisaksana, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memiliki track record yang kurang baik dalam mengelola sampah. "Kita kan tahu Dinas Kebersihan selalu masalah dalam loading sampah di dalam kota. Lalu, soal pengiriman sampah ke Bantargebang, bisa dikatakan Dinas Kebersihan sudah 'termehek-mehek'. Buktinya, bermasalah terus soal kualitas truk yang pada akhirnya berujung penolakan warga," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga berujar, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum memiliki pengalaman dalam mengelola sampah secara mandiri. "Selain itu, akan ada tumpang-tindih kewenangan. Harusnya pemerintah sebagai regulator, sementara pengelolaannya, biarkan pihak ketiga yang ngerjain," ujarnya.