Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rupanya Begini Cara Penipu Tahu Nomor Telepon Korbannya  

Editor

Bagja

image-gnews
Barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dari tangan tersangka kasus penipuan lewat sosial media. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dari tangan tersangka kasus penipuan lewat sosial media. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada saja cara orang menjalankan kejahatan. Tender-tender lelang online yang kini menjadi kewajiban lembaga pemerintah demi akuntabilitas dan terhindar dari korupsi menjadi celah para penipu mengelabui korbannya.

Modus memakai situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik di lembaga pemerintah terungkap setelah Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jakarta menangkap 16 penipu dan merilisnya pada Kamis, 12 November 2015.

Komplotan ini berpura-pura menjadi pejabat saat menipu lewat telepon para pemenang tender. “Kasus dengan modus penipuan seperti ini besar jumlahnya,” kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo.

Para pelaku memanfaatkan situs LPSE untuk mencari informasi tentang pemenang lelang. "Lewat data ini, mereka mencari nama pemenang tender, lalu mencari nomor telepon mereka dengan menghubungi layanan telepon 108," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Setelah mendapat nomor pemenang lelang, mereka menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura sebagai pejabat yang berwenang soal tender, lalu meminta uang jika proyeknya ingin mulus. "Kadang ada yang berpura-pura menjadi kapolres, bupati, kadis PU," Herry menjelaskan.

Para pelaku ditangkap pada 9 November lalu di Cipanas dan Jakarta. Mereka, menurut Herry, adalah sindikat penipu asal Sulawesi Selatan. Selama tiga tahun, mereka telah menipu beberapa pejabat, di antaranya pejabat setingkat bupati, pejabat Jasa Marga, dan pejabat PT Angkasa Pura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun alasan yang digunakan untuk menipu adalah:
1. Sebagai kepala polres, mereka meminta bantuan untuk tamu Polda.
2. Sebagai bupati, mereka meminta bantuan untuk biaya tambahan.
3. Sebagai kepala kejaksaan tiinggi/kejaksaan negeri, mereka meminta dana untuk mempercepat proses menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
4. Sebagai kepala dinas pekerjaan umum, mereka meminta success fee untuk proyek yang akan dikerjakan.

Komplotan ini membagi tugas mereka menjadi beberapa bagian. "Ada yang membuat ATM dan rekeningnya, ada pula yang bertugas menipu dan mencari data," ujat Herry. Hasil dari penipuan ini biasanya 70 persen diberikan kepada pelaku yang bertugas sebagai pencari data dan melakukan penipuan. Data yang digunakan untuk membuat rekening ini pun palsu.

Menurut Ferdy, kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan miliar rupiah. "Kejahatan seperti ini lebih meresahkan dibanding street crime," kata Ferdy.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

3 jam lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.