TEMPO.CO, Jakarta - Uber yang sebelumnya dikenal sebagai penyedia jasa transportasi umum melalui mobil pribadi, kini dikabarkan akan mengeluarkan layanan terbarunya, yakni taksi helikopter. Dilansir dari laman Newsroom Uber, layanan tersebut bernama Uber Chooper, Kamis, 19 November 2015.
“Apakah Anda sudah siap, Jakarta? Inilah saatnya bagi Uber untuk menghadirkan pengalaman paling hebat untuk Anda. Pada tanggal 20 November, #UberCHOPPER yang bekerjasama dengan PremiAir akan hadir untuk pertama kalinya di Jakarta membawa kemewahan di angkasa dengan hanya satu sentuhan jari saja. Inilah pengalaman on-demand yang sangat unik,” tulis laman tersebut.
Dari kabar yang beredar, layanan tersebut akan diluncurkan besok, 20 November 2015 di Grand Indonesia. Dalam laman Uber tersebut juga dituliskan bagaimana cara memesan helikopter tersebut beserta syarat dan ketentuannya.
Laman Uber menyebutkan, #UberCHOPPER akan berlangsung dari pukul 09.30-12.00 WIB. Pemesanan hanya dapat dilakukan di area Grand Indonesia, 1 permintaan hanya berlaku untuk 1 orang. Untuk memesan, pengguna Android dan iPhone harus memilih UberCHOPPER di aplikasi Uber. Setelah itu, tekan tombol permintaan di bagian bawah layar dan pengguna akan dijemput dan diantarkan ke tempat menunggu dengan UberBLACK.
Seusai perjalanan dengan helikopter, pengguna dapat meminta perjalanan dengan UberBLACK secara gratis untuk kembali ke Grand Indonesia. Uber juga mengklaim telah bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa helikopter PremiAir untuk memastikan UberCHOPPER aman dan sesuai dengan aturan.
”Dengan melakukan permintaan untuk UberCHOPPER, Anda akan memiliki kesempatan untuk menikmati perjalanan menggunakan helikopter dari Grand Indonesia ke Halim Perdana Kusuma, melalui langit Jakarta dengan pemandangannya yang luar biasa. Jika berhasil dipasangkan dengan pengemudi, Anda akan dijemput dengan UberBLACK menuju ke landasan helikopter,” tulis laman Uber tersebut.
BAGUS PRASETIYO