Masuknya Grab Taxi dan Uber akan memperketat persaingan perusahaan taksi lokal. Dengan persaingan itu Andri yakin tiap perusahaan justru akan meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanannya. "Kalau tidak, mereka akan tergerus dan ditinggalkan penumpang," kata dia.
Basuki berjanji akan mempermudah perizinan uji kendaraan taksi Uber dan Grab Car. Mobil yang disewakan tak perlu berplat kuning dan lampu khusus. Dinas hanya akan menempelkan tanda taksi pada tubuh mobil.
Ia mewajibkan setiap taksi yang dioperasikan Grab dan Uber didaftarkan ke Dinas Perhubungan sesuai jumlah operasional. Jika melebihi, Basuki akan menjerat lewat denda. "Pajaknya lebih besar."
Juru Bicara aplikasi Uber Karun Yahya mengapresiasi rencana Gubernur DKI. Uber tengah menunggu izin operasional dari BKPM atas aplikasi Penanaman Modal Asing. Menurut Karun, Uber berupaya menyediakan sarana transportasi yang praktis dan murah dengan berbagi kendaraan. "Tentu, kami akan mematuhi semua persyaratan," kata Karun.
PUTRI ADITYOWATI