TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Sugihardi mengatakan kepolisian akan memberlakukan penutupan kawasan Puncak dari arah Jakarta pada 31 Desember 2013, sejak pukul 18.00 WIB, dan dibuka lagi 1 Januari 2016, pukul 08.00 WIB. “Untuk semua kendaraan,” katanya di Bandung, Rabu, 23 Desember 2015.
Sugihardi mengatakan pengecualian diberikan bagi warga setempat yang hendak kembali ke rumahnya di kawasan Puncak. “Kecuali masyarakat, dengan dibuktikan KTP (kartu tanda penduduk). Kita sedikit ada kelonggaran,” katanya.
Menurut Sugihardi, penutupan itu sengaja diberlakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di kawasan Puncak yang biasa terjadi di malam pergantian tahun. “Masyarakat yang akan berlibur di Puncak agar memperhatikan waktu. Apabila hendak naik sebelum pukul 18.00 WIB,” katanya.
Selama penutupan Puncak, arus kendaraan akan dialihkan ke jalur Ciawi-Sukabumi. “Kami alihkan ke jalur Ciawi-Sukabumi,” kata Sugihardi.
Sugihardi mengatakan jalur menuju Puncak masih dibuka dari arah Cianjur selama masa penutupan itu. “Dari Cianjur, tidak,” katanya.
Khusus untuk mengantisipasi arus balik selepas perayaan pergantian tahun baru, polisi menyiapkan pengalihan arus kendaraan. “Kalau untuk kembalinya, akan terjadi kepadatan. Kita koordinasikan dengan Polres Cianjur,” kata dia. Salah satu alternatif jalurnya dengan memanfaatkan rute Ciawi-Sukabumi dengan melintasi Cianjur.
Sugihardi mengatakan hanya wilayah Puncak yang diberlakukan penutupan. Sementara lokasi lainnya menyesuaikan situasi lapangan. “Kalau di tempat lain dengan rekayasa lalu lintas. Kita sesuaikan dengan tingkat kepadatan,” katanya.
AHMAD FIKRI