TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan bahwa Th, anak 12 tahun yang dipukuli anggota marinir di Cilandak, Jakarta Selatan, mengakui telah mencuri burung.
"Sejauh ini ia (Th) mengaku mencuri burung milik seseorang. Tapi ia mencuri bukan faktor kesengajaan, melainkan iseng bersama teman-temannya," ujar Erlinda, Kepala Divisi Sosialisasi Anti-Kekerasan Anak KPAI, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 Januari 2016. Erlinda berjanji akan menelusuri kasus ini lebih jauh untuk meluruskan perkara.
BACA: 2 Bocah Diduga Dikeroyok 5 Orang Marinir, Ini Kronologinya
Walau begitu, Erlinda menegaskan kekerasan anggota TNI tersebut merupakan hal tidak pantas. Th, menurut Erlinda, tak layak dipukuli sehingga mengalami trauma psikis seperti sekarang. "Ia meronta-ronta menangis dan tak mau dilaporkan ke kepolisian," kata Erlinda.
Akibat pemukulan itu, Th mengalami luka lebam di mulut dan sekujur tubuhnya. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Prikasih untuk menjalani pengobatan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sudah mendatangi Th tadi malam di sana.
Erlinda mengatakan kasus ini bukan delik kasus biasa. Ia mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. KPAI, menurut dia, sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Tim tersebut merupakan gabungan dari KPAI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, dan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Th dan seorang lagi berinisial M, 14 tahun, diduga dipukuli lima anggota marinir dari Cilandak, Jakarta Selatan, di area Kompleks Marinir, Minggu sore, 10 Januari 2016. Penyebabnya, dia tertangkap mencuri burung di kompleks tersebut.
EGI ADYATAMA