Total uang yang dikumpulkan para kepala dinas dari gratifikasi sebesar Rp 9,5 miliar. Uang itu mereka serahkan ke KPK pada Senin lalu. Mereka ditemani tim Inspektorat dan staf khusus gubernur. "Saya bangga sama mereka. Ini paling besar sepanjang sejarah KPK," kata Basuki.
BACA: Ahok Pecahkan Rekor Serahkan Gratifikasi ke KPK
Laporan gratifikasi itu juga memecahkan rekor yang diterima KPK. Selama ini gratifikasi terbesar disetor Menteri Energi Sudirman Said berupa berlian senilai Rp 3,97 miliar. Tak jelas pemberi hadiah untuk Sudirman itu.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menerima uang tunai senilai Rp 320 juta, ditambah 810 ribu dollar Singapura, dan 100 ribu dollar Amerika dari Dinas Perumahan dan Tata Air. Dengan begitu, kata Giri, tuduhan pidana gratifikasi kepada mereka pun gugur. "Kami apresiasi pengendalian gratifikasi Pemerintah Jakarta," kata dia.
SELANJUTNYA: Sesuai undang-undang...