Sesuai undang-undang, KPK memproses laporan ini selama 30 hari. "Selanjutnya uang akan diserahkan ke negara melalui rekening bendahara negara di Kementerian Keuangan," kata dia.
BACA: Marak Korupsi, Ahok Bentuk Unit Pengendali Gratifkkasi
Giri mencatat tren laporan gratifikasi Pemda DKI semakin meningkat beberapa bulan terakhir. Kepala Inspektorat Mery Erna Hani mengatakan pegawai negeri Jakarta bisa melaporkan segala bentuk gratifikasi ke atasannya. Inspektorat telah membuat unit gratifikasi di tingkat kelurahan hingga provinsi. "Mereka diminta isi formulir laporan. Lalu kami setor ke Deputi Pencegahan KPK tiap bulan," kata Mery.
Unit Gratifikasi Inspektorat mencatat 28 laporan gratifikasi sepanjang 2014 dengan nilai uang tunai mencapai Rp 115,3 miliar. Selain uang, unit ini juga kerap menerima laporan hadiah berupa makanan dan barang. "Kalau barang alat tulis kami laporkan ke KPK dulu lalu dipakai untuk keperluan dinas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Sukimin.
PUTRI ADITYOWATI