TEMPO.CO, Jakarta - Baru sebulan menjabat Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan mendapat kado awal tahun di kantornya. Pada 6 Januari 2016, ia menerima laporan anak buahnya telah menerima Rp 320 juta. Uang itu diberikan penduduk yang menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk waduk di beberapa lokasi di Ibu Kota, seperti waduk Brigif dan Rawa Minyak di Jakarta Selatan.
Penduduk yang rumahnya tergusur namun merasa untung dengan harga yang diberikan pemerintah beramai-ramai memberikan “uang terima kasih” kepada para kepala bidang. Mereka lalu mengumpulkannya dan menyatukannya untuk dilaporkan kepada Teguh. “Itu pengumpulan suap tahap dua,” kata dia seperti dikutip Koran Tempo edisi 20 Januari 2016.
BACA: Dua Pejabat DKI Terima Gratifikasi Rp 9 Miliar
Tahun lalu Teguh melaporkan kepada Inspektorat dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama Rp 190 juta uang “terima kasih” dari penduduk yang menerima lahanya dibeli pemerintah. “Jadi bukan suap dari kontraktor,” kata dia.
Di hari yang sama, Kepala Dinas Perumahan Ika Puji Lestari juga sedang ketakutan karena ada pemberian uang sebesar Rp 9 miliar ke meja kerjanya. “Sudah saya laporkan ke Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata dia kemarin.
SELANJUTNYA: Basuki memuji anak buahnya...