TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memilih tak mengampun aksi curang yang dilakukan Leo Tantino. Lurah Kartini, Jakarta Pusat ini akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Lurah, dan kini bekerja sebagai staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Ahok mengaku naik pitam soal perilaku anak buahnya ini. Ia cemas, perilaku ini jika diteruskan akan merusak sistem reformasi yang dia bangun."Absen aja udah berani nyuruh anak buahnya bohong, kira-kira anak buahnya PPSU (Pelaksana Prasana Sarana Umum) ikut bohong nggak? Kalau ikut bohong rusak dong sistem saya," ujarnya saat ditemui di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
SIMAK: Modus Pegawai Negeri Jakarta Agar Kerja Nol Tunjangan Pol
Ahok menyesalkan hal ini terjadi. Apalagi ia sudah membuat sistem kerja pada lurah begitu fleksibel. "Yang penting di Jakarta itu bukan soal pintar dan rajin lagi, yang penting jujur," ucapnya. Ahok berujar, seharusnya para lurah itu bisa menjadi panutan dan mengawasi jajaran bawahannya dengan benar, bukan sebaliknya.
Ahok menuturkan akan terus mengawasi setiap lurah di Ibu Kota dengan ketat, untuk memonitor kinerja masing-masing. "Saya sidak kan diam-diam. Kalau malam kita lewat ke mana kita lihat, di CCTV juga, kelihatan kok mana lurah yang bagus dan nggak bagus," katanya.
SIMAK: Begini Akal-akalan Lurah Kartini Manipulasi Presensi
Dia mencontohkan dia memang tak segan mencopot lurah yang kinerjanya tidak memuaskan, seperti lurah di Pluit beberapa waktu lalu. "Rumah saya di Pluit, tiap hari saya lewat aja lu berani nggak bersihin, kan gila! Lurah kayak gitu mah diberhentiin aja."
Kasus Lurah Kartini terungkap setelah ada sidak di kantor kelurahan, Kamis pekan lalu. Leo ketahuan meminta bawahannya mengisi absen elektronik dengan cara memasukkan sidik jari bawahannya itu agar namanya tercatat di mesin. Padahal, menurut staf-stafnya, Leo Tantino selalu ke kantor siang.
Modus itu diketahui ketika Arifin berkunjung ke sana dan mengecek absen. Tak ada nama Leo di daftar nama pegawai kelurahan. Ia terkejut ketika seorang pegawai harian diminta memasukkan sidik jari dan keluar nama dia. Leo pun diperiksa pada Jumat pekan lalu dan pemecatan diputuskan saat itu juga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan saat ini pemerintah belum memasuki tahap penegakkan tunjangan kinerja. Untuk mencegah adanya manipulasi presensi, Badan Kepegawaian akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan. “Tahun ini kami harus bisa memperbaikinya,” tuturnya di Balai Kota kemarin.
GHOIDA RAHMAH | GANGSAR PARIKESIT