TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menolak disebut menekan Jessica Kumala Wongso saat pemeriksaan. "Tidak ada penekanan oleh polisi, pengacara jelas membela klien itu strategi pengacara, penyidik juga punya strategi dong," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa, 2 Februari 2016. Menurutnya itu adalah cara penyidik mengulik informasi namun itu bukanlah tekanan.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan kliennya ditekan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Krishna diduga melakukan tekanan pada Jessica saat menggali informasi tentang kematian Wayan Mirna Salihin. Yudi menjelaskan dugaanya dengan mengatakan ada saksi yang melihat kliennya ditekan.
Yudi Wibowo menegaskan jika Jessica tidak akan mengakui meracuni Mirna karena dia bukan pelakunya. "Orang gak berbuat malah suruh ngaku, walaupun udah dipaksa berkali-kali," ujar Yudi, Selasa, 2 Februari 2016. Namun Yudi tetap mengapresiasi kinerja penyidik kepolisian selama ini.
Yudi mengatakan belum ada bukti yang bisa menetapkan Jessica sebagai tersangka kematian Mirna. "Mana bukti yang menerangkan jika Jessica menuang racun ke gelas Mirna?, nggak ada yang membuktikan," tegasnya.
Dia melanjutkan jika memang ada analisa dari CCTV yang membuktikan hal itu, haruslah ada bentuk nyata yang menampilkan kejadian Jessica memberi racun ke gelas Mirna. "Penetapan tersangka klien saya masih kurang kuat alat bukti, " ujar Yudi.
Ia menambahkan kliennya tidak punya motif dalam pembunuhan Mirna. "Motifnya kalo ngeracun orang pertama politik, harta, percintaan terus masalah apa lagi?," ujar Yudi, Selasa, 2 Februari 2016.
Yudi juga menolak adanya motif warisan dalam dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Siapa yang ngomong warisan, Jessica kan gak ada hubungan saudara sama bapaknya Mirna," ujarnya. Ia menambahkan jika motifnya warisan, maka hubunganya kepada suami Mirna.
ARIEF HIDAYAT