TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Komisaris Besar Musyafak mengatakan mulai hari ini pihaknya memperketat pengawasan makanan untuk Jessica Kumala Wongso. Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini dalam beberapa waktu terakhir kerap menerima kiriman makanan dari pihak keluarga dan tim pengacara. Jessica kabarnya tak cocok dengan menu yang disediakan di dalam penjara sehingga membuat dia tak nafsu makan.
"Untuk jaga kesehatan J, kami kirim tim untuk memeriksa makanannya atau melakukan food securities," ujar Musyafak saat ditemui di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Musyafak menuturkan timnya akan memeriksa setiap makanan yang dikirimkan untuk mengecek kandungan di dalamnya. "Kita periksa supaya enggak ada kandungan yang membahayakan kesehatannya seperti formalin atau nitrat," ucapnya. Pemeriksaan ini dimaksudkan agar kondisi Jessica tetap sehat, khususnya tidak mengalami gangguan pencernaan.
Dia mengaku sudah mendapat informasi sebelumnya bahwa Jessica tak nafsu makan hingga sering dikirimkan makanan oleh keluarganya. Pemeriksaan makanan tersebut, menurut Musyafak, juga dilakukan atas permintaan penyidik. "Kita dapat info kan seperti semalam dia dibawakan nasi padang," katanya.
Musyafak berujar pihaknya selalu mengawasi perkembangan kondisi kesehatan Jessica sesuai dengan permintaan penyidik. Obat-obatan dan pelayanan kesehatan lainnya selalu siaga selama 24 jam. "Kami memberikan pelayanan kesehatan setiap ada keluhan, enggak ada keluhan juga ke sana," ujarnya.
Tim pengacara dan ibu Jessica, Imelda Wongso, kembali datang membesuk tadi malam. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan kedatangan mereka malam itu hanya untuk mengantar makanan dan melihat kondisi Jessica. Kunjungan sembari mengantar makanan itu bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh keluarga. Beberapa waktu lalu keluarga dan pengacara juga sering terlihat datang berkunjung dan membawa bungkusan makanan untuk Jessica.
"Kami datang bawa nasi padang 5 bungkus," ujarnya saat ditemui wartawan seusai mengunjungi Jessica, Rabu, 3 Februari 2016.
Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun, setelah polisi melakukan ekspose dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mal Grand Indonesia.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH