TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta untuk bertemu Komisi E dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin, 15 Februari 2016. Azis datang bersama lima orang yang mengaku perwakilan warga Kalijodo.
Aziz datang menggunakan batik merah lengan panjang. Pergelangan tangan serta lehernya dihiasi rantai emas. "Saya sebagai orang yang ditokohkan masyarakat Kalijodo, hanya mengawal aspirasi masyarakat Kalijodo," ujar Aziz, Senin, 15 Februari 2016.
Aziz mengatakan aspirasi pribadinya agar pemerintah tak menyebut kawasan Kalijodo ilegal. "Jangan sampai Kalijodo ilegal, baik tanah maupun legitimasi penduduknya," ujar pria yang biasa dipanggil Daeng Aziz itu.
Aziz datang membawa surat kepemilikan tanah dan kuitansi pembayaran pajak. Dia mengklaim telah membayar pajak kepada pemerintah sebanyak Rp 16 juta per tahun. "Status tanahnya saya punya bukti suratnya ditandatangani oleh lurah dan bayar pajak Rp 16 juta lebih dalam setahun," ujarnya
Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo
Dia menegaskan jika surat yang dia bawa asli. "Apa yang saya bawa dan bukti yang saya pegang akan saya serahkan pada wakil rakyat agar tidak tumpang-tindih mengenai status ilegalnya," ujar Aziz.
Mengenai kesiapan dan kesediaan warga Kalijodo untuk dipindahkan, Aziz tidak bisa memberi komentar banyak. Dia mengatakan selama ini hanya ditokohkan saja sehingga belum bisa mewakili aspirasi warga.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana membongkar kawasan Kalijodo yang berada di dua wilayah Jakarta Utara dan Barat itu.
Dalam penertiban Kalijodo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sehingga prosedur yang digunakan akan disesuaikan. "Yang pasti kami kerja sama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Mereka juga sudah siap mendukung. Kalau soal perlawanan, saya serahkan pada protap-nya," katanya.
ARIEF HIDAYAT