TEMPO.CO, Malang - Para terduga teroris dipindahkan dari ruang tahanan Markas Satuan Brigade Mobil (Brimob) Detasemen B Pelopo Kepolisian Daerah Jawa Timur di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang, ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Enam terduga teroris itu adalah Achmad Ridho Wijaya, Rudi Hadianto, Badrodin, Mohammad Romly, Nazarudin Mochtar, dan Aidin Suryana. (Baca juga: Polisi Geledah Rumah Empat Terduga Teroris di Malang)
Keenam terduga teroris tersebut mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan mata tertutup. Mereka digiring masuk ke mobil dengan pengawalan personel Brimob bersenjata laras panjang dan mengenakan helm. Sejumlah terduga teroris terlihat berjalan dengan kaki pincang.
"Penangkapan dan penyidikan dilakukan Densus 88. Pengembangan dari perkara di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yudho Nugroho, Minggu, 21 Februari 2016. Personel Brimob tampak sigap berjaga di sekitar mobil yang hendak berangkat. Sebuah mobil patroli mengawal keberangkatan tahanan terorisme.
Selain itu, sejumlah barang bukti diangkut dengan kendaraan berbeda. Barang bukti itu meliputi senapan angin, badik, kain penutup muka, celurit, delapan sepeda motor, telepon seluler, HT, dan sejumlah buku ajaran untuk berjihad. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.
Sayang, Yudho enggan menyebutkan apakah terduga akan melakukan serangan di Malang, mengingat di antara barang bukti juga ditemukan bahan peledak. Diduga mereka siap melakukan serangkaian aksi. "Nanti ada keterangan detail dari Mabes Polri," ujarnya. (Baca juga: Ini Barang yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Malang)
EKO WIDIANTO