Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap WNA Bandar Narkoba, Barang Bukti 16 Kg Sabu

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Haryanto Adi Nugroho mengatakan telah menangkap salah satu tersangka kurir narkoba warga negara asing keturunan Tiongkok. "Tersangka berinisial LF, pelaku tunggal," ucap Rudy di kantornya, Rabu, 23 Maret 2016.

Menurut Rudy, barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16 kilogram dalam sepuluh kantong plastik hitam. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Jakarta. Sudah ada beberapa orang penerima yang saat ini masih diselidiki.  

Selain barang bukti berupa sabu-sabu, polisi menyita peralatan berupa mesin produksi, teko, timbangan, dan koper hijau muda. Rudy menaksir, jika harga sabu-sabu setiap gram sebesar Rp 1,5 juta dengan asumsi setiap gram dikonsumsi lima orang, sekitar 80 ribu orang terselamatkan dari penangkapan itu. 

Pelaku LF, 37 tahun, ditangkap di Apartemen Mediterania Palace Residence Unit A/29/AE, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Rudy, narkoba itu adalah impor dari Cina yang diselundupkan di kapal melalui jalur laut. Dari hasil interogasi, narkoba itu diperoleh LF dari Cen Keu, yang kini masuk daftar pencarian orang.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya, LF diancam hukuman minimal 20 tahun penjara. LF dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup. Rudy menuturkan akan terus menyelidiki siapa saja yang terlibat selain LF. "Dia belum mengaku, masih akan kami selidiki," katanya.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

8 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

9 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

14 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

20 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

21 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

42 hari lalu

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

50 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

11 Maret 2024

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.