TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memutuskan bahwa uji coba penghapusan sistem 3 in 1 dilanjutkan hingga empat pekan. "Uji coba ini memberi kesempatan untuk mencari bentuk kebijakan. Sambil kami memperbaiki pola transportasi umum untuk melayani masyarakat," katanya seusai rapat di gedung pemerintah daerah DKI, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Andri mengatakan setelah uji coba empat pekan ini, baru diputuskan lagi apakah 3 in 1 permanen dihapuskan atau hanya pagi dan sore. "Intinya Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) tetap akan menyerahkan kepada masyarakat," kata dia. Kemacetan yang paling parah, kata dia, adalah di Semanggi dan Jalan Thamrin ke Senayan.
"Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas dan Satpol PP akan saling membantu," ujarnya. Dinas Perhubungan juga meminta kepada Transjakarta untuk menambah bus agar bisa menampung lebih banyak penumpang.
Uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir kemarin, Rabu, 13 April 2016. Uji coba ini dilakukan dua tahap, yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Kebijakan 3 in 1 berlaku pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.00 pada hari kerja.
Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1, antara lain Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan jalan tol.
REZKI ALVIONITASARI | MAWARDAH NUR HANIFIYANI