Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Audit BPK, Pengamat: Ahok Stop Komentar, Gugat Saja ke MK!

Editor

Bobby Chandra

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi Yanuar Rizky meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhenti mengomentari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau tidak terima, hentikan komentar ke sana-ke mari, gugat saja ke MK,” kata Yanuar saat dihubungi, Jumat, 15 April 2016.

BPK secara institusi adalah pilar lembaga tinggi negara. Jika ada yang tak beres, ucap Yanuar, seharusnya dilaporkan secara hukum, bukan malah dikomentari yang bisa merendahkan konstitusi negara. "BPK itu ada dalam pasal UUD 45, bukan lembaga yang bisa sembarangan dinilai pakai opini," ujar Yanuar.

Baca: Soal Sumber Waras, KPK: Kalau Nggak Ada Korupsinya Gimana?

Dalam dunia akuntan, tutur Yanuar, perselisihan hasil audit dilakukan peer review. Jadi, jika ada pengaduan terhadap hasil audit, ruangan yang tepat untuk menyelesaikannya adalah Mahkamah Konstitusi. Hanya, Mahkamah tak bisa menilai proses audit, karena itu hanya bisa dilakukan dalam proses peer review.

Yanuar menjelaskan, hasil audit adalah kesimpulan proses audit selama pemeriksaan. Jika ada masalah dalam prosesnya, itu terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Hal itu hanya bisa dinilai dengan review oleh auditor lain, yakni BPK negara lain, yang dalam Undang-Undang BPK harus atas perintah Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca: Soal Sumber Waras, Ini Beda Audit BPK Zaman Foke dan Ahok

Maka, dalam hal ini, Mahkamah hanya akan menilai apakah proses yang dilakukan sudah mengacu pada undang-undang yang berlaku. “Kalau sudah ke undang-undang yang berlaku, ya, kesimpulan audit akan menjadi benar," tuturnya Yanuar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa hari lalu, Ahok mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa atas kejanggalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang kini dalam penyelidikan lembaga antirasuah. Di sana, mantan Bupati Belitung itu mengatakan hasil audit BPK ngawur.

Baca: Kalau Ahok Berani Tuntut BPK, Lulung: Potong Telinga Saya!

Menurut Ahok, BPK menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang dianggap tidak sesuai dengan konteks pembelian lahan RS Sumber Waras. Sementara itu, BPK menghilangkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 bahwa boleh membeli lahan di bawah 5 hektare. "Jadi itu apa dianggap tindak kriminal juga?" ucap Ahok.

Ahok siap membawa kisruh hasil audit ini ke ranah hukum. "Jadi (BPK) enggak usah cari alasan yang lain. Sesuai dengan temuan, Anda kan mengatakan ada kerugian. Kalau enggak mau kalah, ya sudah dibawa ke pengadilan saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 15 April 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

WANITA EMAS DIGUGAT
Pelapor Penipuan: Hasnaeni 'Wanita Emas' Mengaku Kenal SBY
Hasnaeni Wanita Emas Ngaku Kembalikan Duit, Arief: Bohong!


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

18 jam lalu

Kondisi Jalan Layang Non Tol Pluit yang terbengkalai di dekat Jalan Pluit Karang Karya Timur. Jalurnya ditutup dan menjadi tempat parkir truk barang, sedangkan kolong jalanan menjadi lokasi penjualan besi tua dan barang bekas, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/M. Faiz Zaki
Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

Jalan layang non tol di Pluit yang dibangun di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak. Kolongnya jadi tempat tinggal semi permanen.


Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

3 hari lalu

Dede Budhyarto. Instagram/Kangdede78
Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

Komisaris Pelni, Dede Budhyarto, sebut Anies Baswedan seperti anak TK soal tidak diberi tiket Formula E. Ini profilnya dan cuitan kontroversinya.


Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

26 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

Menkomarinves Luhut Pandjaitan usulkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cawapres Anies Baswedan. Kata Surya Paloh, itu guyonan.


PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

27 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama. Foto/Instagram
PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

Survei IPI menyebut Ahok sebagai kandidat terkuat pada Pilkada DKI Jakarta 2024.


Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

28 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan pernyataan Luhut agar Ahok menjadi cawapres Anies Baswedan hanyalah becandaan.


Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

32 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

Heru Budi minta KJP pelajar yang kedapatan merokok dicabut. Sebelumnya sempat ancam pelajar yang ikut tawuran dicabut.


Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

33 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III PGRI Provinsi DKI Jakarta  pada Jumat, 4 Mei 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut akan ada sanksi bagi penerima KJP yang ketahuan merokok. Sanksinya adalah KJP dicabut.


Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

10 April 2023

Sejumlah bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengurus RPTRA Kalijodo yakni memperbaiki fasilitas hingga kebersihan lokasi tersebut, setelah beberapa lama terbengkalai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

Heru Budi bakal melakukan sejumlah hal ini usai kondisi RPTRA Kalijodo dibilang miris oleh Djarot Syaiful Hidayat, mantan Gubernur DKI.


Djarot Kecam Buruknya Kondisi RPTRA Kalijodo Buatan Era Ahok, Heru Budi: Kami Akan Perbaiki

8 April 2023

Petugas Dinas Pertamanan dan Kehutanan melakukan perawatan area skateboard di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengurus RPTRA Kalijodo yakni memperbaiki fasilitas hingga kebersihan lokasi tersebut, setelah beberapa lama terbengkalai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Djarot Kecam Buruknya Kondisi RPTRA Kalijodo Buatan Era Ahok, Heru Budi: Kami Akan Perbaiki

Heru Budi Hartono mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Kalijodo untuk melihat keadaan terkininya


Dukung Heru Budi, Prasetyo Edi: Wajar ASN DKI Ingin Salat Idul Fitri di Balai Kota, Simpel

7 April 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjugi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta didampingi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Dukung Heru Budi, Prasetyo Edi: Wajar ASN DKI Ingin Salat Idul Fitri di Balai Kota, Simpel

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mendukung salat Idul Fitri di Masjid Fatahillah Balai Kota. Pendirian masjid itu disebut cita-cita Jokowi dan Ahok