Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli KTP di Depok, Begini Keluhan Saidah  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Sejumlah warga mengantri pengambilan KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Sejumlah warga mengantri pengambilan KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CODepok - Air mata Saidah, 38 tahun, membasahi pipinya. Dia heran dengan aparatur sipil negara yang tega meminta duit kepadanya sebanyak Rp 400 ribu. Duit itu diminta Mia, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Pancoranmas, sebagai uang muka atau persekot jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran keluarganya.

Saidah sesenggukan sambil mengusap air matanya saat dipertemukan dengan ASN, yang meminta duit pembuatan ketiga berkas administrasi keluarganya. Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari dan Lurah Pancoranmas Anwar Syaifuddin, di ruang lurah Pancoranmas, Selasa, 26 April 2016, melakukan mediasi kepada keduanya. 

Dia memuntahkan unek-unek yang selama ini ditahannya atas pungutan liar yang dilakukan ASN kelurahan tersebut. "Saya dibilang sudah telat masa pembuatan akta kelahiran anak saya dan ditawari jasa pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran sebesar Rp 400 ribu," katanya. "Yang saya sedih, itu duit saya boleh ngutang."

Saidah rela mengutang duit Rp 400 ribu karena menurut dia biaya tersebut terbilang murah. Ia pernah ditawari Ketua RT di kampungnya, untuk membuat akta kelahiran dibutuhkan biaya Rp 400 ribu. "Saya pikir murah untuk buat KTP, KK, dan akta kelahiran Rp 400 ribu. Jadi saya bela-belain untuk utang ke saudara saya," ucapnya.

Selain itu, Saidah mengajak adiknya untuk membuat ketiga berkas administrasi tersebut. Sebab, adik Saidah yang bernama Susanti, 28 tahun, belum mempunyai KTP, KK, dan akta kelahiran anaknya. 

Adiknya dipatok harga Rp 250 ribu karena berkas Susanti masih belum lewat tenggat waktu pembuatan akta kelahiran. "Adik saya lebih murah karena tidak telat," ujarnya. "Tapi saya diberi tahu kalau pembuatan semuanya itu sebenarnya gratis."

Saidah dan adiknya membuat akta tersebut dua bulan lalu. Dan dijanjikan oleh Mia bakal selesai satu bulan. "Sampai tanggal 4 April kemarin dijanjikan selesai tapi belum juga. Hari ini katanya selesai ternyata belum juga selesai," ucapnya.

ASN tersebut hanya memberi bukti secarik kertas untuk pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran. "Katanya itu buktinya bisa digunakan buat nanti ngambil berkasnya kalau sudah jadi. Sayangnya tidak diberikan biaya," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa pagi tadi, kata dia, Mia datang ke rumahnya, dan mengembalikan duit Rp 500 ribu untuk Saidah dan adiknya. "Tapi masih kurang Rp 150 ribu," ujarnya.

Lurah Pancoranmas Anwar Syaifuddin mengatakan tahun lalu Mia juga telah melakukan pungutan liar atas kasus yang sama. Kelurahan telah membuat surat peringatan untuknya. Semua ASN sudah diberi tahu bahwa retribusi pembuatan berkas kependudukan telah dicabut. Jadi, kata dia, tidak ada lagi pungutan yang harus dibayar warga untuk mengurus berkas administrasi kependudukan. "Itu penyakit kambuhan dia. Kali ini akan kami proses langsung ke Badan Kepegawaian Daerah. Lebih baik dimutasi," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Yetti Wulandari menuturkan kejadian ini membuktikan adanya permasalahan di tingkat pelayanan masyarakat. Menurut dia, permasalahan ini harus langsung ditindak tegas oleh BKD Depok. "Sebab, ini sudah terbukti, dan diakui oleh aparatur terkait," ucapnya.

Perilaku ASN yang memungut pungli menampar program kepala daerah Kota Depok yang baru dalam program One Day Service untuk pelayanan pembuatan berkas administrasi di kelurahan. "Kondisi ini selalu terulang. Perlu penyegaran ASN di Depok untuk dimutasi," ucapnya.

Yeti mengatakan bakal langsung berkoordinasi untuk melaporkan pungli yang dilakukan ASN Kelurahan Pancoranmas ke BKD. "Ini PR Legislatif dan eksekutif. Tapi yang menindak nanti BKD."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.


Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Pasien Covid-19 berstatus OTG melihat keluar jendela saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Wisma Makara UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.


Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Sejumlah umat muslim melakasanakan salat jumat pasca Pemprov DKI memperbolehkan kegiatan beribadah di Masjid Al Ma'rifah di Jakarta, 5 Juni 2020. TEMPO/Fajar Januarta
Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.


Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

16 Mei 2020

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

Pemkot Depok minta perusahaan melibatkan karyawan bila pembayaran THR tidak penuh atau ditunda.