TEMPO.CO, Jakarta - RA, 15 tahun, tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak berpacaran. Keduanya baru saling mengenal satu bulan terakhir. "Belum berpacaran, baru PDKT (pendekatan)," ujar kuasa hukum RA, Teddy Wahyudi, kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2016
RA dan Eno berkenalan sekitar satu bulan lalu. Mereka bertemu ketika berpapasan di tengah jalan dan saling bertukar nomor telepon seluler. "Kenal di jalan, lalu tukar- tukaran nomor handphone," ucap Teddy.
Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dihantam Cangkul: Inilah Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu
Sejak perkenalan, kata Teddy, mereka sudah tiga kali bertemu. Karena usia Eno lebih tua, RA memanggil gadis itu dengan sebutan Teteh. Rumah RA memang dekat dengan mes karyawan itu, hanya berjarak sekitar 50 meter.
Pada Kamis, 12 Mei 2016, keduanya janjian untuk bertemu di mes karyawan PT Poly Global Mandiri, tempat Eno tinggal. "Mereka janjian melalui SMS (pesan pendek)," tutur Teddy.
Dalam SMS itu, Eno memberi isyarat bahwa pintu pagar mes tidak dikunci. "Korban juga memberi tahu pintu kamarnya terbuka, agar RA bisa langsung masuk," ucap Teddy.
Di dalam kamar, Eno menyambut RA dengan celana pendek dan baju tanpa lengan. Setelah bercakap-cakap sekitar 20 menit, mereka bercumbu. "Tapi, ketika sudah memuncak, korban justru menutup celananya dan menolak berhubungan intim, takut hamil," ujar Teddy.
RA marah dan kesal. Ia keluar mes dan merokok di pinggir jalan. Saat itu ia dihampiri Rahmat Arifin, rekan kerja Eno yang tinggal di mes pria. Tak lama kemudian, muncul Imam Hapriadi mengendarai sepeda motor. Keempatnya pun terlibat dalam percakapan.
Mereka akhirnya bersama sama mendatangi kamar Eno serta melakukan tindakan sadis dan kekerasan seksual yang ekstrem.
JONIANSYAH HARDJONO