TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 1 Juni 2016, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tidak boleh lagi melalui jalur busway. Bus-bus yang melayani penumpang dari luar Jakarta itu hanya bisa beroperasi di jalur biasa.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan keputusan itu diambil sampai operator APTB mengurus izin yang benar. "Karena selama ini izinnya memang tak benar," katanya, Senin, 23 Mei 2016.
Izin yang dimiliki APTB selama ini hanya berasal dari Dinas Perhubungan DKI, padahal seharusnya angkutan umum yang lintas provinsi perlu mengurus izin ke Kementerian Perhubungan. Para operator pun diminta memperbaiki izinnya jika masih ingin beroperasi di jalur busway.
Namun, Andri mengatakan, jika ingin masuk jalur busway, operator diminta tak menarik tarif tambahan. "Selama ini kan dipungut ongkos lagi di dalam," ujarnya. Sedangkan bus yang berjalan di jalur busway seharusnya satu tarif, yaitu Rp 3.500.
Dinas pun mempersilakan jika operator APTB hendak bergabung dengan PT Transportasi Jakarta. "Ayo gabung. Syaratnya, harus tercatat di LKPP dulu," tuturnya. Andri menyebutkan sudah ada tiga operator APTB yang siap bergabung, yaitu PT Mayasari Bhakti, PT Bianglala, dan Perum PPD.
Karena itu, awal bulan depan, APTB akan berjalan di jalur biasa. Bus-bus itu pun harus berganti nama, tak bisa lagi disebut APTB. "Kan, sudah tak terintegrasi," ucap Andri. Jika sudah bergabung, Dinas yang akan mengatur nama bus tersebut karena trayek ditentukan oleh Dinas.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan PT Mayasari Bhakti Daryono menerima keputusan itu. Sebanyak 80 bus APTB yang dijalankan perusahaan ini akan berjalan di jalur biasa. "Kami ikuti keputusan pemerintah," katanya. Mayasari juga sudah mengurus izin ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebagai syarat untuk bisa masuk ke Jakarta yang lintas provinsi. "Kami sudah kirim surat."
Setiap hari, APTB yang dioperasikan Mayasari bisa mengangkut 20 ribu penumpang. Mayasari sudah menyediakan sejumlah rute ke Jabodetabek, di antaranya ke Cibinong-Grogol, Bekasi-Tanah Abang, Cileungsi-Blok M, Poris Plawad-Pulogadung, dan Cikarang-Kalideres.
Daryono belum tahu sejauh mana perubahan jumlah penumpang ketika APTB tak lewat jalur busway. "Kami akan evaluasi kalau sudah seminggu," ujarnya.
Seorang penumpang APTB, Sarni, 26 tahun, mengatakan tak masalah APTB tak lagi lewat jalur busway. "Asal rute jalurnya tak berubah," tuturnya. Namun, menurut dia, akan lebih baik jika APTB bisa tetap masuk jalur busway. "Jadi lebih mudah distop." Dia khawatir, jika tak lewat jalur busway, bus tersebut akan sulit ditemukan atau distop. "Harus tetap mudah diakses."
NINIS CHAIRUNNISA