Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Berencana Panggil Ahok Terkait Diskresi UU Pemerintahan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Ahok, meninjau salah satu fasilitas di RPTRA Anggrek, Lebak Bulus, Jakarta, 19 Mei 2016. Keberadaan RPTRA ini diharapkan dapat memenuhi hak anak untuk bermain, berekreasi, dan mendapat persamaan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Gubernur DKI Jakarta, Ahok, meninjau salah satu fasilitas di RPTRA Anggrek, Lebak Bulus, Jakarta, 19 Mei 2016. Keberadaan RPTRA ini diharapkan dapat memenuhi hak anak untuk bermain, berekreasi, dan mendapat persamaan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk dimintai keterangannya mengenai penggunaan diskresi terkait dengan reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, sebelum memanggil Ahok, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil satuan kerja perangkat daerah atau SKPD. "Dinas Tata Air akan kami tanya. Dinas Perumahan, juga. Kami kan butuh data dulu, baru akan panggil Ahok," ujar Prabowo Soenirman saat dihubungi Senin, 23 Mei 2016.

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan

Prabowo mengatakan SKPD akan dipanggil pada Rabu pekan ini oleh Komisi D. Mereka menyoroti pernyataan Ahok yang mengatakan diskresi yang diambilnya menguntungkan. Namun Prabowo mempertanyakan, jika menguntungkan kenapa hingga sekarang kontribusi yang dibayarkan pengembang kepada pemprov DKI dengan penghitungan 15 persen dari NJOP itu tidak dibuat dalam peraturan gubernur.

"Ahok mau buat 30 persen itu enggak masalah. Tapi silakan peraturannya itu dibuat dalam peraturan gubernur. Kan sampai sekarang belum ada pergubnya," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai saat dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilannya oleh DPRD. Ia justru kembali mempertanyakan jika kesepakatan itu telah disetujui pemrov DKI dan pengembang reklamasi, siapa yang harusnya merasa keberatan dengan penghitungan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya saya kan buat perjanjian sama Anda, soal Kalijodo, tau-taunya meledak sampai 30-40 miliar, yang keberatan pengusaha atau DPRD? Pengusaha dong. Kan udah perjanjian sama saya. DPRD harusnya ikut seneng bukan keberatan. Harusnya DPRD ngomong, lu kenapa cuma 15 persen? Kenapa enggak 30, 40, atau 50 persen? Itu baru masuk akal," ujar Ahok.

Di lain pihak, kata Ahok, apabila memang pengembang merasa dirugikan dengan diskresi yang dikeluarkannya, seharusnya pengembang reklamasi mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara soal perjanjian reklamasi. Padahal perjanjian itu telah dilakukan sejak 1997 meski belum ada angka perhitungannya.

"Jadi aku juga bingung kalau DPRD mau manggil saya ngotot supaya 15 persen ini enggak ada alasan, saya mulai berpikir Taufik ingin menghindarkan diri. Dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta dihilangkan 15 persen. Kalau sekarang kan dugaan awal sogok Sanusi ada hubungan dengan menurunkan persentase. Kok sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku. Yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?" ujar Ahok.

Ahok berujar, jika diskresi dipermasalahkan karena dianggap tidak ada aturannya, maka argumentasi Taufik dan Sanusi benar, agar tidak dihubungkan dengan kasus suap yang menimpa mereka. "Berarti DPRD ingin menghilangkan ini karena enggak ada landasan hukum. Tapi alasan itu juga masih lucu. Pengusaha aja enggak ada yang keberatan. Jadi yang mau gugat harusnya siapa? DPRD atau pengusaha? Ya DPRD," katanya.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?