Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

37 Bukti Kopi Maut: Ancaman Jessica ke Kristie Dimasukkan!  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan Jessica Kumala Wongso beserta 37 barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang, pada Jumat, 27 Mei 2016.

Berkas perkara tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Kamis, 26 Mei 2016, tepat dua hari sebelum masa penahanan Jessica berakhir.

Baca juga:
Heboh, Ibunya Belum Bayar Utang? Ini Reaksi Ayu Ting Ting
Curi 43 Mobil, Artis KDI Ini Bermodalkan KTP dan Video

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai dari keterangan ahli, surat-surat, kemudian bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Salah satu alat bukti itu yakni satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso yang mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya. Dimasukkan pula alam bukti: email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au tentang email Jessica Kumala Wongso.

Menilik dari namanya,  Kristie Louise Carter kemungkinan adalah seorang wanita. Sayangnya, tak dijelaskan secara detail mengapa Jessica sampai mengancam Carter.

Adajuga satu berkas laporan lengkap tentang Jessica yang dibuat oleh New South Wales Police Head Quarter 1 Charles St. Paramatta NSW. Jumlahnya ada 15 laporan . Lagi-lagi, sayangnya tak dijelaskan secara detail apa isi laporan dari Kepolisian New South Wales, Australia ini.

Terkait bukti apa yang membuat berkas itu dinyatakan P21, Awi menuturkan penafsiran polisi dengan jaksa berbeda. Dalam proses pelengkapannya, penyidik merasa barang bukti sudah lengkap sesuai penafsirannya. Sehingga, berkas dilimpahkan tahap pertama.

Namun, Awi melanjutkan, saat berkas diterima jaksa penuntut umum dan diteliti, ada penafsiran tersendiri dari mereka dan meminta penyidik untuk melengkapi lagi. Di situlah terjadi pengembalian berkas dan dinyatakan belum lengkap atau P19.

Baca juga:
Lihat, Jokowi Ledek Anaknya: Aduh,Duh, Saaang, Kaesang...
Heboh, Ibunya Belum Bayar Utang? Ini Reaksi Ayu Ting Ting

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, apa yang selama ini tertuang petunjuk-petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), selama ini kami penuhi," tutur Awi. "Dari P19 itu mengerucut pada kemarin dinyatakan berkas lengkap setelah melalui penelitian dari JPU."

Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti itu hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi, karena ukuran barang yang tidak begitu besar.

Selanjutnya: daftar lengkap 37 bukti...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

9 jam lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

19 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.