Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palsukan Aqua Galon, Ini Modal RAS Agar Untung Besar  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Air minum kemasan galon. ANTARA/M Agung Rajasa
Air minum kemasan galon. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - RAS, 33 tahun, tersangka kasus pemalsuan air galon merk Aqua, mengaku tergiur untung besar sehingga nekat melakukan tindakan tersebut. Per hari, RAS bisa memasukkan air sumur ke 20-30 galon Aqua. Setiap galon, ia mengantongi untung Rp 3.500.

"Airnya menggunakan air sumur yang sudah difilter. Saya baru 2 bulan memalsukan air Aqua," kata RAS di ruang Kesatuan Reserse dan Kepolisian Resor Kota Depok, Rabu, 8 Juni 2016.

RAS mengaku baru 6 bulan menjadi agen Aqua di Jalan Rawa Jati RT1 RW4, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Karena untungnya tidak terlalu besar, ia tertarik dengan tawaran temannya yang berinisial AM untuk memalsukan Aqua galon.

AM, yang masuk daftar pencarian orang Polresta Depok, merupakan penjual tutup Aqua galon rekondisi. Dia mengajarkan RAS caranya memalsukan air galon dengan alat filter dan menutupnya dengan tutup Aqua rekondisi. "Saya ditawari usaha ini agar untung banyak dari AM. Belajarnya cepat, hanya Seminggu," ucapnya.

RAS mengeluarkan uang Rp 10,5 juta untuk modal awal menjalankan bisnis curang tersebut. Ia membeli seratus galon Aqua kosong seharga Rp 3 juta, dua tabung filter air besar dan enam tabung filter air kecil seharga Rp 3 juta, serta seribu tutup Aqua rekondisi Rp 4,5 juta. "Airnya menggunakan air sumur," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RAS mengaku, tidak semua air galon diisi menggunakan air sumur. Per hari, RAS bisa memproduksi 20 galon. Galon-galon tersebut didistribusikan ke delapan hingga sepuluh toko atau warung yang menjual Aqua galon di sekitar gudangnya.

Per galon, RAS membanderolnya seharga Rp 12.500. Biaya produksi per galon Rp 8 ribu. Ia mengatakan sudah dua kali melakukan transaksi tutup Aqua rekondisi dengan AM di Jalan Lereng, Cinere. "Setiap bertransaksi hanya janjian lewat telepon. AM tinggal di Bumi Serpong Damai."

RAS ditangkap karena laporan warga terkait dengan kegiatan di gudang yang disewanya itu. Tersangka bakal dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1. "Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

3 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

8 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


Kota Depok Bakal Punya Open Space Baru: Mengenal Konsep Open Space Beserta Plus Minusnya

15 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kota Depok Bakal Punya Open Space Baru: Mengenal Konsep Open Space Beserta Plus Minusnya

Wakil Wali Kota Depok menyebutkan luas lahan untuk DOS Tahap II yaitu 8.533 meter persegi, dengan pagu anggaran yang disiapkan senilai Rp 10,8 miliar.


Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

55 hari lalu

Seorang anak didampingi ibunya menukarkan koin menjadi saldo digital pada mesin penukaran tersedia di TK Darma Bakti, Depok, Jum`at, 9 Agustus 2024. Melalui inisiatif
Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

Mesin ini memungkinkan masyarakat menukarkan koin Rupiah menjadi saldo GoPay dengan cara yang mudah. Kolaborasi asyik antara Koinan dan GoPay ini dirasa mampu mengatasi lambatnya peredaran koin Rupiah di masyarakat. Menurut data Bank Indonesia, terdapat lebih dari Rp11 triliun uang koin Rupiah yang beredar di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, namun hanya 2% yang kembali ke Bank Indonesia setiap tahunnya.


KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

55 hari lalu

Logo KPU
KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

KPU Kota Depok menyatakan pendaftaran calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024.


Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

21 Juli 2024

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menunjukkan alat-alat operasional yang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kota Depok meski sudah mengajukan nota dinas. Instagram
Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

18 Juli 2024

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

17 Juli 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.


Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

17 Juli 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

Dari 34 SMP Negeri, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku baru menemukan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

14 Juli 2024

Tangkapan layar aplikasi DWS yang diretas, Sabtu, 13 Juli 2024.
Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

Kelompok Garuda Security X Masyarakat Indonesia meretas Aplikasi Depok Single Window (DSW) milik Pemerintah Kota Depok.