Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Arifin di Sidang RAI, Polisi: 1.000 Persen Bohong  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan surat pernyataan P21 milik RAI tersangka pembunuh Enno Farihah memberikan  di Mapolda, Jakarta, 27 Mei 2016. TEMPO/Friski Riana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan surat pernyataan P21 milik RAI tersangka pembunuh Enno Farihah memberikan di Mapolda, Jakarta, 27 Mei 2016. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya langsung bereaksi setelah mendengar keterangan salah satu tersangka pembunuhan Eno Farihah di persidangan RAI, tersangka lain yang masih berusia 15 tahun. Dalam sidang itu Rahmat Arifin, 23 tahun, mengatakan tak mengenal RAI.

Kepala Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik kembali memeriksa Arifin setelah persidangan kemarin.

"Saat diperiksa di kantor, dia (Arifin) mengatakan menyesal, dan kemudian buat surat pernyataan. Suratnya dibuat langsung setelah sidang bersama pengacara dia," kata Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Mei 2016.

Baca juga: Pembunuhan Karyawati: Ada yang Aneh dari Tersangka 15 Tahun?

Menurut Budi, Arifin sempat ingin merevisi keterangan dia di depan hakim. Namun hakim menolak hal tersebut. Alasannya, saat persidangan berlangsung, tiga kali Arifin ditanya dengan pertanyaan yang sama, jawabanya tetap sama, bahwa ia tak mengenal RAI.

Alasan utama perubahan pikiran Arifin adalah karena dia benar-benar menyesal dengan yang terjadi pada Eno. Apalagi saat diperlihatkan foto jenazah Eno, kata Budi, Arifin langsung menangis. "Dalam hatinya dia menyesal," kata Budi.

Budi mengatakan dalam berita acara pemeriksaan, Arifin justru mengatakan kenal dan menyebut RA sebagai salah satu pembunuh Eno. "Kami punya video BAP-nya juga," kata dia.

Kepala Unit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen yang langsung menangani kasus ini bahkan menyebut keterangan Arifin berubah di pengadilan karena dia mendapat ancaman RAI. "RAI berupaya lolos dari jerat hukum dengan mempengaruhi Arifin untuk berbohong," kata dia.

Baca juga: Polisi Kantongi 11 Alat Bukti Pembunuh Eno, Tak Ada Cangkul?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun surat yang menjelaskan kekeliruan Arifin langsung dibuat usai persidangan. Isinya menjelaskan bahwa keterangan dia di sidang pengadilan pada hari Rabu 8 Juni 2016, di Pengadilan Negeri Tangerang tentang peranan RAI adalah bohong.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan ia dan Imam Hapriyadi, tersangka pembunuhan Enno lain, bertemu dengan RAI pada 25 Mei 2016. Kemudian membujuk agar Arifin, Imam dan seorang lain bernama Dimas Tompel, agar mengaku bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Eno Farihah ialah mereka, bukan RAI.

Selain itu, dalam surat tersebut, Arifin mengaku diancam RA akan dipukuli oleh teman-teman RAI jika ia bebas kelak. "Kami duga RAI takut hukuman mati," kata dia.

Handik yang mengaku sejak awal mengawal kasus ini merasa yakin dengan adanya ancaman tersebut. "Keterangan Arifin di pengadilan saya jamin 100 persen bahkan 1.000 persen bohong," kata dia. Apalagi, menurut dia, bukti forensik kererlibatan kasus tersebut dengan RAI sangat kuat.

Eno Farihah, 19 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di mes karyawati PT Polyta Global Mandiri, di Jalan Pergudangan 8, Dadap, Desa Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut polisi, pembunuhan disertai kekerasan ini berawal saat RAI, yang mengaku pacar korban, mengunjungi Eno di mes karyawan tempat Eno bekerja pada Kamis malam, 12 Mei 2016, sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya, kata polisi, keduanya sempat bercumbu. Namun, ketika RAI mengajak berhubungan badan, Eno menolaknya. RAI yang kesal pun pergi meninggalkan ruangan tersebut. Tak jauh, RAI bertemu dengan Imam dan Arif. Ketiganya sepakat memperkosa korban. Polisi menyebutkan ketiganya tidak saling mengenal, namun sama-sama mengenal korban.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

19 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

20 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.