Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keberatan Ditolak, Hakim Putuskan Sidang Jessica Dilanjutkan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Seluruh keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa dinyatakan ditolak," kata hakim ketua Kisworo di PN Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.

Kisworo juga memutuskan pemeriksaan perkara Jessica akan dilanjutkan di persidangan berikutnya. Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica, menyatakan banding atas putusan hakim tersebut. Sedangkan jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menuturkan pihaknya menerima putusan sela tersebut.

Kisworo turut menanggapi pernyataan banding yang diajukan Otto. Menurut dia, permohonan tersebut akan dicatat dalam berita acara. "Sesuai dengan aturan yang berlaku, upaya banding atas eksepsi akan dikirim bersama pokok perkara," ucapnya.

Baca:
Pengembalian Rp 10 M ke KPK Diduga Terkait Lahan Cengkareng  
Fadli Zon Bantah Minta Bantuan KJRI New York untuk Putrinya
Pesawat Malaysia Dicegat TNI, Ini Reaksi Pemerintah Malaysia
Lahan Cengkareng, Ahok Tak Tahu Harga Lebih Mahal dari NJOP  

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica mengajukan nota keberatan seusai sidang pembacaan dakwaan pada 15 Juni lalu. Dalam keberatannya, Otto berujar, surat dakwaan tidak menguraikan dengan cermat adanya tiga tahap pembunuhan berencana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otto mempertanyakan visum yang tidak menjelaskan penyebab kematian Mirna karena natrium sianida. Namun, menurut dia, penuntut umum menguraikan meninggalnya Mirna berdasarkan hasil visum tersebut. Karena itu, tim kuasa hukum Jessica menganggap surat dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Majelis hakim menganggap keberatan yang diajukan menyangkut materi pokok perkara yang akan disampaikan dalam proses persidangan nanti. Kisworo pun memutuskan tidak akan mempertimbangkan keberatan itu. Dia juga meminta jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dalam sidang selanjutnya. "Agenda sidang hari ini kita rasa cukup. Ditetapkan kembali pada Selasa, 12 Juli 2016, untuk mendengar keterangan saksi. Dimohon jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa dan saksi," katanya.

FRISKI RIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.