TEMPO.CO, Depok - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengungkap lebih detail kondisi mayat wanita yang ditemukan di Kali Ciliwung, kawasan Perumahan Pesona Khayangan, Depok, pada Ahad, 24 Juli 2016.
"Berdasarkan hasil otopsi kondisi mayat seperti itu. Baru dua jam tewas," kata Candra, Selasa, 26 Juli 2016, setelah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ia menjelaskan, kondisi mayat memperlihatkan tanda-tanda kekerasan di sejumlah bagian tubuhnya. Bahkan, korban yang diperkirakan berusia 27 tahun itu, masih hidup saat diceburkan ke Kali Ciliwung. "Masih hidup saat diceburkan ke dalam kali. Korban meninggal dunia karena pendarahan dan mati lemas."
Jasad korban ditemukan warga di bagian kali di kawasan Perumahan Pesona Khayangan II, RT 8 RW 27, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Baca: Dipastikan Dibunuh, Polisi Sebarkan Pamflet Mayat Ciliwung
Masih berdasarkan hasil autopsi, Candra menerangkan, ada luka akibat benda tajam pada dahi dan kepala. Di dada korban ada bekas hantaman benda tumpul. Leher korban juga terdapat luka yang diduga bekas cekikan. "Identitas korban juga belum diketahui," ujarnya.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, ada dua kasus pembunuhan terhadap wanita di Kali Ciliwung yang belum terungkap. Korban pertama, tiga bulan lalu, 8 April 2016, ditemukan mengambang tanpa busana di aliran sungai area Cluster Acasia Perumahan Grand Depok City RT 4 RW 4, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Polres depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor. "Doakan saja terungkap kasusnya," ujar Teguh.
IMAM HAMDI