TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kafe Olivier, Devi Siagian, mengaku tersinggung dengan pernyataan Jessica Kumala Wongso sesaat setelah Wayan Mirna Salihin tergeletak sehabis meminum es kopi Vietnam di kafenya. Dia menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan terhadap Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2016.
"Jessica bertanya, ini kalian kopinya campur apa?" kata Devi menirukan ucapan Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Rabu, 27 Juli 2016.
Devi menuturkan, Jessica mengatakan hal tersebut saat dia hendak menolong Mirna yang terjatuh setelah minum kopi. Apalagi, kata Devi, Jessica mempertanyakan ihwal pembuatan kopi itu dengan nada yang tinggi.
"Saya tersinggung. Soalnya selama ini tidak ada yang komplain soal kopi yang dibuat oleh kami," katanya.
Mendengar pernyataan dari Jessica, Devi langsung mengecek gelas berisi kopi itu ke dalam bar dan mencicipi kopi tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengaku langsung menyuruh karyawannya memisahkan kopi itu ke dalam botol untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
"Rasa kopinya pahit-pahit dan ada rasa pedasnya, saya mencoba kopi yang itu menggunakan sedotan," katanya. Selain itu, Devi juga sempat memerintahkan karyawannya untuk menanyakan apakah Mirna memiliki riwayat penyakit.
Devi mengatakan pihaknya menggunakan semua kelengkapan alat dan bahan yang sudah teruji keamanannya. "Bahkan sesaat setelah kejadian itu ada tiga pegawai dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) datang memeriksa mulai dari kopi, air, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut hingga kini, dia melanjutkan, tidak ada lagi panggilan dari BPOM. Ia memastikan, bahwa yang dijalankan karyawan dan perusahaannya sudah sesuai dengan standar yang ada. "Semuanya tidak ada masalah. Kalau ada masalah mungkin saya dipanggil lagi," katanya.
Jessica adalah terdakwa pembunuh Mirna. Dia didakwa jaksa telah mencampurkan kopi es Vietnam itu dengan senyawa sianida.
ABDUL AZIS