TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan telah mendapatkan hasil visum siswi magang PAR yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pegawai negeri Suku Dinas Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat. Hasil visum tersebut negatif.
"Hasil visum menyatakan negatif. Memang terdapat robek di kemaluan yang bersangkutan, tapi itu sudah lama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 Agustus 2016.
Selain itu, bekas sperma yang dinyatakan terdapat di rok korban juga tidak ditemukan, sehingga hingga saat ini polisi belum menemukan tindak pidana dari laporan korban.
Terkait dengan hasil visum tersebut, pihak Kepolisian Resor Jakarta Pusat yang menangani kasus ini akan memeriksa korban lebih lanjut. Rencananya, pihak korban dan pihak terlapor akan dipertemukan dan dikonfrontasi keterangannya.
"Besok rencananya akan dikonfrontasi," ujar Awi lagi.
Sebelumnya, siswi SMK berinisial PAR alias M melaporkan tindakan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 Agustus 2016. Ia mengaku diperkosa oleh tiga pegawai negeri tempat ia magang pada siang harinya.
Tiga pegawai yang dimaksud ialah A, H, dan Y. Namun saat polisi menjalani penyelidikan kasus ini, ada beberapa kejanggalan.
INGE KLARA SAFITRI