TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara berhasil meringkus satu dari lima anggota kawanan perampok bernama Dedi, 20 tahun, di Jalan Raya Cacing, Kelurahan Semper Barat, Clincing, Jakarta Utara, Kamis, 18 Agustus 2016. Dedi ditangkap setelah dilaporkan menodong kernet dan sopir truk, yakni Dodi, 18 tahun, serta Sahrul, 20 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Cilincing Komisaris Supriyanto mengatakan perampokan tersebut berawal saat Sahrul dan Dodi melintas di Jalan Raya Cacing, Semper, Kamis lalu. Lantaran kelelahan, Sahrul memanfaatkan jalanan yang sedang macet untuk bergantian menyetir truk dengan Dodi. "Saat akan bertukar tempat, tanpa diduga, para pelaku datang menghampiri," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Agustus 2016.
Supriyanto menjelaskan, dari sebelah kanan, datang tiga pelaku, salah satunya Dedi. Dia menodongkan senjata tajam kepada Dodi. "Sementara dari sebelah kiri, datang dua orang lain yang juga menodongkan senjata tajam kepada Sahrul," ujarnya.
Supriyanto menuturkan pelaku kemudian mengambil uang dan ponsel korban lalu melarikan diri. Menurut Supriyanto, korban yang panik lalu berteriak meminta tolong. "Kebetulan petugas kami yang sedang mengantisipasi macet tidak jauh dari TKP mendengar korban Sahrul berteriak. Melihat lima pelaku perampokan berlari, dia bergerak," ucapnya.
Supriyanto mengatakan petugas langsung mengejar komplotan tersebut dan berhasil menangkap salah satunya. Hingga saat ini, polisi masih mengejar empat pelaku lain yang lolos. “Untuk pelaku Dedi yang sudah ditangkap akan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.
Supriyanto menuturkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lantaran terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
ABDUL AZIS