Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Forensik RSCM Menceritakan Kronologi Kematian Mirna  

image-gnews
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang ke-16 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan Terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang ke-16 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan Terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli forensik dan toksikologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna, menceritakan kronologi kematian korban pembunuhan, Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016. Menurut dia, sejak tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pukul 18.00 WIB, Mirna sudah dalam keadaan meninggal secara klinis.

"Sejak awal, memang sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan pada Mirna," kata Budi ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Agustus 2016. Dalam kasus ini, Jessica Kumala Wongso, kawan Mirna yang memesan es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai terdakwa. Jessica diduga menjadi pembunuh Mirna dengan cara mencampurkan racun sianida ke kopi untuk Mirna.

Menurut Budi, setelah Mirna tiba di rumah sakit, dokter jaga melakukan tindakan pertama: pertolongan. Hal ini membuat Mirna kembali dalam keadaan sadar.

Dokter menunggu hingga 15 menit kemudian, tapi tak kunjung ditemukan tanda-tanda kehidupan. Hingga akhirnya pada pukul 18.30 WIB, dokter mengumumkan bahwa Mirna sudah dipastikan meninggal. "Dari keterangan keluarga saat itu, Mirna habis minum es kopi," ucapnya.

Saat itu, ujar dia, dokter tidak serta-merta memeriksa penyebab meninggalnya Mirna. Mengingat kematiannya dalam waktu sangat cepat dan janggal, dokter kemudian melapor ke polisi agar diselidiki penyebab kematiannya.

Secara prosedur, pihaknya diwajibkan melapor ke polisi jika ditemukan tanda-tanda pembunuhan. Menurut dia, dokter tak berani memeriksa mayat korban tanpa menunggu polisi datang.

Pihaknya juga tak memeriksa darah korban karena saat itu polisi belum datang ke rumah sakit. "Di Indonesia terlalu formal, sehingga dokter kurang sensitif untuk memeriksa dan mengambil darah," tutur Budi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan alasan penyidik tak memeriksa darah Mirna saat itu. Kepolisian hanya mendapatkan sampel pemeriksaan lambung, hati, empedu, liver, dan urine korban.

Otto juga mempertanyakan alasan dokter tidak mengotopsi jenazah Mirna. Dokter hanya memeriksa secara sampel beberapa organ tubuh Mirna. Tapi, menurut Budi, hal itu karena keluarga tidak setuju jenazah Mirna diotopsi.

Budi mengatakan pemeriksaan melalui metode sampel tersebut dianggap cukup untuk menjelaskan penyebab kematian Mirna. Sebab, ia juga mencari rangkaian peristiwa terbunuhnya Mirna dari berbagai aspek, mulai hasil rekaman circuit-closed television (CCTV) hingga es kopi Vietnam yang mengandung sianida.

Dokter juga menemukan adanya pembengkakan dalam bibir Mirna. Ini disebabkan oleh adanya luka karena sianida. Racun itu kemudian masuk lambung korban, lalu diserap oleh darah dan mengikat oksigen. Jadi pasokan oksigen yang diproduksi darah tidak terdistribusi ke seluruh organ tubuh.

AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

3 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.