Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Jessica: Sianida di Tubuh Mirna Tak Terbukti

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida, Otto Hasibuan, mengatakan keberadaan sianida dalam tubuh korban Mirna tidak terbukti.

Itu artinya, kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dinihari, 6 September 2016, kasus ini sudah bisa dianggap tidak ada.

"Barang bukti BB IV menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan kandungan sianida dalam cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit seusai korban meninggal adalah negatif. Jadi tidak ada kematian karena sianida dan, karena itu, otomatis tidak ada perkara. Mau diputar balik juga sama saja," ujar Otto.

BB IV ini sendiri dipaparkan saksi ahli dari pihak terdakwa, pakar patologi forensik berkebangsaan Australia, Beng Beng Ong.

Walaupun barang bukti tersebut diambil tim Puslabfor Mabes Polri, hasil pemeriksaan cairan lambung tersebut tidak pernah dipaparkan di pengadilan.

"BB IV itu hasil dari Puslabfor Mabes Polri. Jadi itu bukti dari polisi, jaksa. dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Selama ini kami tidak terlalu menyadari keberadaan barang bukti itu karena sepanjang persidangan hanya dipaparkan kesimpulan saja," kata Otto.

Adapun hasil BB IV yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal dunia berasal dari 0,1 mililiter cairan lambung. Otto menuturkan, BB IV dianggap tidak perlu oleh penyidik karena volumenya terlalu kecil.

Selama persidangan, yang dipakai adalah data dari Puslabfor Mabes Polri yang diambil tiga sampai lima hari setelah korban meninggal dan jenazahnya sudah diawetkan. Hasilnya ditemukan 0,2 miligram per liter sianida di lambung Mirna.

"Kalau dari awal kita sudah mengetahui BB IV ini, kasusnya tidak perlu dibawa ke pengadilan," tutur Otto.

Sementara itu, menurut Beng Beng Ong, barang bukti yang paling bisa mewakili keadaan korban adalah data dari 70 menit pasca-kematian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai perubahan dari tidak ada sianida dalam lambung korban menjadi terdapat kandungan 0,2 miligram per liter setelah dicek tiga sampai lima hari setelah meninggal dan diawetkan, dosen senior Universitas Queensland itu menuturkan dugaan sebabnya.

"Kalau ada sianida, kemungkinan itu berasal dari proses alamiah setelah kematian," ujar Beng Beng Ong.

Sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin, kemarin, Senin, 5 September 2016, berlangsung hingga lewat tengah malam, Selasa, 6 September 2016. Perdebatan mengenai jalannya sidang yang terhitung lama sempat mencuat di tengah persidangan.

Sidang sendiri seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, tapi tertunda hingga pukul 15.30 WIB. Sidang dilaksanakan di Ruang Koesoemah Atmadja 1 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dari pantauan Tempo, beberapa penonton yang hadir di ruang sidang tampak tertidur saat sidang melewati pukul 24.00 WIB.

Pada sidang kemarin, giliran kuasa hukum Jessica yang mendatangkan saksi ahli untuk meringankan terdakwa Jessica. Pada Agustus lalu, tim dari jaksa penuntut umum telah mendatangkan saksi ahli toksikologi. Namun hasilnya menunjukkan Mirna tewas karena sianida.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida, yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

ANTARA | EGI ADYATAMA

Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

23 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.